Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap, Ini Rincian Biaya Haji 2022 per Embarkasi

Kompas.com - 19/05/2022, 18:04 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih), Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.

Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi,” demikian bunyi Keppres yang dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Anggaran Bansos APBN 2022 Naik Rp 18,6 Triliun, Totalnya Jadi Rp 431,5 Triliun

Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut

  • Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857,00
  • Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073,00
  • Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009,00
  • Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480,00
  • Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 39.886.009,00
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 39.886.009,00
  • Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721,00
  • Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009,00
  • Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290,00
  • Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590,00
  • Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741,00
  • Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506,00

Baca juga: Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik

Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

  • Embarkasi Aceh sejumlah Rp 77.522.692,05
  • Embarkasi Medan sejumlah Rp 78.254.908,05
  • Embarkasi Batam sejumlah Rp 81.547.844,05
  • Embarkasi Padang sejumlah Rp 79.273.315,05
  • Embarkasi Palembang sejumlah Rp 81.667.844,05
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp 81.747.844,05
  • Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp 81.747.844,05
  • Embarkasi Solo sejumlah Rp 82.124.556,05
  • Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 84.447.844,05
  • Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 83.097.125,05
  • Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 83.224.425,05
  • Embarkasi Lombok sejumlah Rp 83.509.576,05
  • Embarkasi Makassar sejumlah Rp 84.548.341,05

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Presiden Joko Widodo dalam Keppres 5/2022 tersebut.

Baca juga: Bank Dunia Gelontorkan Rp 441 Triliun Buat Tangani Krisis Pangan, Ini 4 Prioritasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com