Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Aset Besan Setya Novanto, Totalnya Rp 2 Triliun

Kompas.com - 22/06/2022, 19:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor atau debitor penerima dana BLBI tahun 1998, salah satunya yakni besan Setya Novanto, Setiawan Harjono. 

Hari ini, Rabu (22/6/2022), Satgas menyita harta kekayaan milik besan Setya Novanto, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono (saudara Setiawan Harjono), obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan.

Tanah dan bangunan milik besan mantan Ketua DPR Setya Novanto ini berupa PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total 89,01 hektar berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel.

Aset tersebut terletak di Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Dua Asetnya Disita, Irjanto Ongko Gugat Satgas BLBI Minta Ganti Rugi Rp 216 Miliar

Selain itu, Satgas BLBI juga menyita 32 rekening bank atas nama PT Bogor Raya Development dan PT Bogor Raya Estatindo.

"Satgas telah melakukan penagihan kepada Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban dalam siaran pers, Rabu (22/6/2022).

Rionald menuturkan, penyitaan dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Penyitaan ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca juga: Kronologi Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim hingga Kabur ke Singapura

Menurut Rionald, nilai aset yang disita ini mencapai Rp 2 triliun berdasarkan perkiraan awal. Penyitaan dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI dengan besaran utang sebesar Rp 3.579.412.035.913,11, tidak termasuk biaya administrasi.

"Penyitaan ini tidak menutup dan mengganggu serta tidak mengubah operasional hotel/klub golf dan karyawan," sebut Rionald.

Baca juga: Obligor BLBI Sjamsul Nursalim Lunasi Utang, Totalnya Rp 517,72 Miliar

Lebih lanjut Rionald menyebut, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan mengembalikan hak tagih negara dari aset-aset obligor/debitor yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitor yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," sebut Rionald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com