Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Banggar RI Sepakati Draft RUU APBN 2023, Ini Rinciannya

Kompas.com - 23/09/2022, 15:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023. Draft RUU APBN 2023 ini mencakup anggaran pendapatan, belanja, hingga target sasaran pembangunan.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 2.463,02 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah.

Nilai target pendapatan negara itu naik Rp 19,42 triliun dari target awal dalam nota keuangan yang sebesar Rp 2.443,6. Kenaikan itu dikarenakan adanya perubahan asumsi kurs dari Rp 14.750 per dollar AS menjadi Rp 14.800 per dollar AS.

Baca juga: Target Defisit APBN 2023 Turun, Pembiayaan Utang Susut Jadi Rp 696,3 Triliun

"Pada pasal 3 (mengenai pendapatan negara) ada perubahan, ini berkaitan dengan perubahan angka menyesuaikan dengan kesepakatan panja A," ujarnya dalam rapat panja Draft RUU APBN 2023 dengan Banggar DPR RI, Jumat (23/9/2022).

Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 2.021,2 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.718 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan mencapai Rp 303,2 triliun.

Sementara dari PNBP ditargetkan sebesar Rp 441,4 triliun, dan dari penerimaan hibah ditargetkan mencapai Rp 409,42 miliar pada tahun 2023.

Kemudian, dalam rapat tersebut disepakati belanja negara pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,17 triliun, yang mencakup anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,45 triliun dan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 814,71 triliun.

Adapun anggaran TKD tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 136,3 Triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 396 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp Rp 185,8 triliun, dana otsus dan dana keistimewaan DIY Rp 18,6 triliun, dana desa Rp Rp 70 triliun, dan insentif fiskal sebesar Rp 8 triliun.

Baca juga: Anggaran Subsidi Berpotensi Bengkak Jadi Rp 698 Triliun, Dibebankan ke APBN 2023

"Pelaksanaan belanja pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, berorientasi pada keluaran (output) dan hasil (outcome) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Seiring dengan disepakatinya pendapatan dan belanja negara, pemerintah bersama Banggar menyepakati pula target pembangunan manusia pada 2023.

Lewat pengelolaan APBN diharapkan pada 2023 terjadi penurunan kemiskinan menjadi di kisaran 7,5 persen-8,5 persen. Lalu tingkat pengangguran terbukan turun menjadi 5,3 persen-6 persen, gini ratio ditargetkan menjadi 0,375-0,378, serta indeks pembangunan manusia ditargetkan naik menjadi di kisaran 73,31-73,49.

Heru mengatakan, draft RUU APBN 2023 yang telah disepakati dalam rapat panja tersebut nantinya akan kembali dibahas dalam rapat kerja (raker) antara pimpinan Banggar, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah.

Baca juga: APBN 2023 Lebih Banyak Dikucurkan Buat Infrastruktur, Pendidikan, hingga Bansos

"Tahapnya masih dengan pimpinan raker banggar yang terdiri dari Banggar, pemerintah, BI, nanti setelah itu tingkat dua di Paripurna," kata Heru usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com