Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pasien Kanker "Dicuekin" Dokter RSUD, Dirut BPJS Kesehatan: Sekarang Sedang Dirawat

Kompas.com - 06/02/2023, 12:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menanggapi beredarnya video pasien penderita kanker yang mengeluhkan pelayanan di salah satu rumah sakit milik pemda yang berada di Bogor, Jawa Barat, lantaran dokter menangani sedang cuti.

Dia bilang, pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

"Pertama, kami ucapkan terima kasih kepada peserta JKN yang concern terhadap pelayanan JKN di fasilitas kesehatan. Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan pasien yang bersangkutan, sekarang sedang dirawat di ruang kemoterapi," katanya dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Resmi Naik, Ini Standar Tarif Baru Layanan Peserta JKN BPJS Kesehatan

Ghufron pun menyarankan kepada pasien tersebut agar segera berkoordinasi dengan petugas BPJS Siap Membantu (Satu) apabila masih terdapat kendala dalam pelayanan di RSUD tersebut.

"Tidak lupa kami mendoakan dan memberikan dukungan kepada pasien tersebut supaya lekas sembuh dan kuat menjalani rangkaian kemoterapi untuk mengobati kanker yang dideritanya. Kami juga sampaikan ke pasien, kalau ada kendala lagi jangan sungkan hubungi kami, nanti ada petugas BPJS Satu yang siap datang membantu," lanjut dia.

Dia menekankan, setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Hal ini juga telah dicantumkan dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Bahkan, tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan selalu mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan pelayanan dengan baik.

"BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima masukan dari peserta untuk meningkatkan pelayanan. Apabila peserta JKN memerlukan atau menyampaikan informasi kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Aplikasi Mobile JKN yang siap membantu," kata Ghufron.

Ghufron juga bertemu dengan Direktur RSUD Ciawi Fusia Meidiawaty, untuk memastikan pasien JKN yang menjalani perawatan kanker tersebut serta pasien JKN lainnya mendapatkan pelayanan sesuai hak peserta dan prosedur yang berlaku.

"Kami memastikan pelayanan kepada pasien JKN tersebut sudah berjalan dengan baik sesuai prosedur. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu kami berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang sesuai dengan hak pasien JKN dan ketentuan yang berlaku. Terkait pasien kanker tersebut, saat ini kondisinya dalam stadium empat dan akan terus kami pantau kondisinya secara intensif," ujarnya.

Video itu sendiri diunggah akun Tik Tok @renypuspaginting. Di video itu tercantum keterangan "RSUD menolak pasien kanker dengan alasan dokter cuti".

Pasien penderita kanker ini pun juga tidak diperbolehkan tidur di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Ibu saya tidak boleh tidur di IGD dan hanya boleh di kursi roda, sampai akhirnya saya ngamuk," tulis akun tersebut.

Baca juga: Masih Ada RS di Jakarta Minta Fotocopy Peserta JKN, BPJS Kesehatan: KTP Saja Sudah Cukup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com