Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Mengelola Keuangan Pasca-PHK

Kompas.com - 16/02/2023, 14:12 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum usai. Perusahaan mau tak mau memilih jalan untuk merumahkan karyawanya agar kondisi keuangan perusahaan bisa stabil.

Sementara di sisi lain, PHK adalah salah satu badai besar bagi para karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan pemecatan dilakukan mendadak.

Oleh sebab itu, para karyawan harus lebih cermat dalam mengelola keuangannya.

Pakar Perencanaan Keuangan dan CEO Finante.id, Rista Zwestika CFP®, membeberkan setidaknya ada 3 tips mengatur keuangan setelah terkena PHK. Berikut tipsnya:

Baca juga: Akslerasi Hilirisasi: Investasi Jadi Kunci

1. Cek kondisi keuangan dan aset

Rista bilang mengecek keuangan peru dilakukan karena banyak orang yang sering sekali tidak sadar ada saja pundi-pundi tabungan dan aset.

"Apalagi tipe karyawan yang sangat hemat itu, bisa saja dia punya tabungan. Selain itu dicek juga asetnya, aset bergerak atau tidak. Dengan mengecek terlebih dahulu, baru kita tahu langkah apa yang akan diambil," ujar Rista saat ditemui Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

2. Catat pengeluaran

Tips yang kedua adalah catat pengeluaran. Menurut Rista dengan adanya catatan pengeluaran sehari-hari, bisa mengetahui pengeluaran mana yang harus dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Baca juga: Investasi Menggunakan Robot Trading, Apakah Aman?


Selain itu, jumlah pengeluaran ketika bekerja dan tidak bekerja pasti akan berbeda. Artinya, ada celah untuk menghapus pengeluaran mana yang sekiranya tidak begitu penting.

3. Cari penghasilan

Tips selanjutnya adalah cari peluang apa saja yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan.

Rista mengatakan, sembari menunggu panggilan kerja berikutnya, karyawan yang baru terkena PHK juga harus bisa mencari peluang lain untuk mendapatkan tambahan.

Misalnya membuka usaha kecil-kecilan atau menjual sesuatu dari hobi yang dimiliki yakni tulisan ataupun lukisan.

"Pokoknya apapun itu yang bisa menjadi peluang lakukan saja biar dapat keuangan kita bisa kembali normal," pungkasnya.

Baca juga: Untung Rugi Menabung Emas di Pegadaian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com