Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Investasi Bodong, Bappebti Perkuat Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi

Kompas.com - 04/04/2023, 15:38 WIB
Nugraha Perdana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kasus investasi bodong masih marak terjadi di Indonesia. Beberapa waktu lalu di Kota Malang, polisi menetapkan tersangka Wahyu Kenzo sebagai pelaku robot trading Auto Trade Gold atau trading ilegal.

Kasus itu diperkirakan telah menelan korbannya sekitar puluhan ribu orang dengan nilai kerugian mencapai puluhan triliun rupiah. Beberapa korbannya merupakan pengusaha asal Malang.

Kondisi itu menjadi perhatian dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebab, tingkat literasi masyarakat terkait Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) masih rendah.

Baca juga: Bappebti Bakal Tambah Daftar Kripto, Banyak Koin Lokal

Fungsional Ahli Muda Pemeriksa Bappebti, Amser Irawan Panjaitan mengatakan, penguatan literasi penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manajemen risiko dari PBK.

Menurutnya, adanya kasus trading ilegal seperti robot trading sangat mengganggu jalannya iklim investasi dalam PBK.

"Sangat menggangu, karena mereka menawarkan investasi ilegal dengan berkedok PBK, ini memang harus diluruskan, karena tidak sesuai mekanismenya dengan PBK, sehingga kami bekerjasama dengan Kepolisian dan Satgas Waspada Investasi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap robot trading," kata Amser pada Senin (3/4/2023) di Kota Malang.

Baca juga: Pertamina Ungkap Kronologi Ledakan di Kilang Dumai, Ada Kebocoran Pipa Hidrogen


Pihaknya juga kerap menerima aduan dari masyarakat terkait investasi ilegal, robot trading dan pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan selama 2022.

Penguatan literasi diharapkan bisa mengena ke seluruh lapisan masyarakat. Sebab, para pelaku industri maupun investor juga kerap luput terutama terkait dengan peraturan dan pengetahuan PBK.

Amser juga berbagi tips agar investor tidak terjebak dalam investasi bodong berkedok PBK.

"Dalam melakukan investasi, kenali dulu perusahaan atau pihak-pihak yang menawarkan investasi itu berizin atau tidak, itu dulu yang penting. Kalau berizin dilihat risiko, mekanisme, produk, itu yang harus dilakukan," katanya.

Baca juga: Ombudsman Sebut Bappebti Lakukan Maladministrasi Pendaftaran Izin Usaha PT DFX

Bappebti juga rutin melakukan pemblokiran terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada investasi bodong berkedok PBK atau tidak sesuai aturan.

"Kami selalu melakukan kegiatan pemblokiran, melakukan identifikasi atau pengamatan terhadap pihak-pihak yang menawarkan investasi berkedok PBK. Dari tahun 2018 hingga saat ini hampir sekitar 4.000 website atau situs yang kami blokir," katanya.

Meski begitu, pertumbuhan investor PBK terus meningkat setiap tahun. Data dari Bappebti menunjukkan, total nilai transaksi PBK pada 2022 secara notional value mengalami kenaikan di bursa berjangka.

Baca juga: Beda Kata Mahfud MD Vs Kemenkeu di Kasus TPPU Rp 189 Triliun Bea Cukai, soal Impor atau Ekspor Emas?

Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp 53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp 4.437,5 triliun.

Total nilai transaksi pada 2022 meningkat sebesar 116,7 persen dibandingkan pada 2021 sebesar Rp 24.569,3 triliun (Year on Year), dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot. Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246 nasabah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com