Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Besok, Ini Jadwal Ganjil Genap di Karawang Barat hingga Kalikangkung

Kompas.com - 17/04/2023, 14:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan sistem ganjil genap saat periode mudik dan balik Lebaran 2023 untuk mengantisipasi kepadatan pada arus lalu lintas jalan tol.

Sistem ganjil genap ialah pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil ataupun genap.

Sistem ganjil genap ini perlu diterapkan lantaran sebanyak 22,07 persen pemudik atau 27,32 juta orang akan mudik menggunakan mobil pribadi melewati jalan tol maupun arteri.

Ditambah dengan pengguna bus sebanyak 18,39 persen atau 22,77 juta orang dan mobil sewa sebanyak 7,7 persen atau 9,53 juta orang.

Baca juga: 5 Ruas Tol yang Mendapatkan Diskon Tarif 20 Persen Saat Mudik Lebaran

Oleh karenanya selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan sistem pengaturan lalu lintas lainnya, yaitu contraflow dan one way selama masa mudik dan balik Lebaran 2023.

Kebijakan lalu lintas ini diatur dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 Hijriah.

Penerapan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan serentak mulai dari Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 GT Kalikangkung.

Adapun jadwal penerapan sistem ganjil-genap pada arus mudik sebagai berikut:

  • Selasa (18/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
  • Rabu (19/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Kamis (20/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Jumat (21/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada Km 414 GT Kalikangkung hingga Km 47 Karawang Barat pada:

  • Senin (24/4/2023) pukul 14.00-24.00.
  • Selasa (25/4/2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama selama:

  • Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00-24.00 waktu setempat.
  • Minggu (30/4/2023) pukul 08.00-24.00 waktu setempat.
  • Senin (1/5/2023) pukul 08.00 sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 waktu setempat.

Baca juga: Lalu Lintas Diprediksi Padat mulai Besok, Kemenhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com