Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Beli Tiket Kapal Laut Online via Aplikasi dan Website

Kompas.com - Diperbarui 27/09/2023, 23:56 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara membeli tikel kapal laut online penting untuk diketahui. Khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan transportasi kapal laut. 

Seperti diketahui, pembelian tiket kapal laut atau tiket penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni-Merak kini tidak bisa dilakukan secara offline di loket pelabuhan.

Artinya, pembelian tiket kapal laut (kapal ferry) hanya dapat dilakukan secara online melalui website dan aplikasi resmi atau melalui mitra resmi ASDP seperti Indomaret, Alfamaret, Agen BRILink dan Agen Finpay.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan, masyarakat sebaiknya membeli tiket kapal laut  minimal 1 hari atau maksimal 60 hari sebelum keberangkatan.

Nah, bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kapal ferry dan belum mengetahui bagaimana cara membeli tiket kapal ferry secara online, simak tahapan-tahapannya berikut ini. 

Cara beli tiket kapal laut online 

1. Cara beli tiket kapal laut lewat aplikasi Ferizy

Pertama, cara pesan tiket kapal laut online yang paling mudah adalah melalui aplikasi Ferizy. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Ferizy.
  • Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki
  • Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang
  • Klik “Pesan” kemudian cari jadwal
  • Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang
  • Klik “Lanjutkan”
  • Kemudian “Konfirmasi pemesanan”
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, LinkAja, Alfamart, Yomart Group, Kantor Pos, Pegadaian, atau mobile/internet banking
  • Setelah pembayaran selesai, e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Yakin Ritual Mudik Beri Dampak Positif bagi Ekonomi Negara

2. Cara beli tiket kapal laut lewat situs web

Selain melalui aplikasi Ferizy, pembelian tiket kapal laut ferry juga bisa dilakukan melalui situs web resminya. Berikut tahapan-tahapan cara beli kapal laut lewat situs web resmi:

  • Akses laman https://www.ferizy.com/ 
  • Cari tiket dan atur jadwal keberangkatan
  • Pilih pelabuhan asal dan tujuan
  • Tentukan layanan dan jenis pengguna jasa
  • Isi jadwal masuk pelabuhan yang terdiri dari tanggal dan jam
  • Pilih jumlah penumpang
  • Klik “Cari Jadwal”
  • Klik “Setuju” dan tiket akan muncul
  • Pilih “Pesan Tiket”
  • Isi data pemesanan dengan lengkap
  • Klik “Lanjutkan” untuk melajutkan pembayaran
  • Pilih metode pembayaran dan akan muncul nomor virtual account atau kode pembayaran
  • Setelah proses pembayaran selesai, e-ticket akan dikirimkan ke alamat e-mail.

Baca juga: Cara Mengatur Anggaran Mudik agar Tak Membebani Keuangan

Nah, itulah dua cara beli tiket kapal laut online dengan mudah lewat aplikasi dan website resmi. Perlu diingat, e-ticket wajib ditunjukkan saat proses masuk pelabuhan. Masuk pelabuhan (check-in) mulai dari dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang Anda pilih.

Cara beli tiket kapal laut online dengan mudah lewat aplikasi dan website resmiANTARA FOTO/KORNELIS KAHA Cara beli tiket kapal laut online dengan mudah lewat aplikasi dan website resmi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com