Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai gara-gara Ingin Nonton Konser Kamu Terjebak Pinjol Ilegal..."

Kompas.com - 12/05/2023, 13:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Geliat industri hiburan di Indonesia mulai terasa pasca pandemi Covid-19. Berbagai gelaran telah dilaksanakan mulai dari festival lokal sampai konser skala internasional.

Teranyar, masyarakat Indonesia antusias dengan rencana band asal Inggris Coldplay yang akan manggung di Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023.

Untuk dapat melihat aksi panggung Chris Martin dan kawan-kawan, tiket dibanderol mulai dari Rp 800.000 sampai Rp 11 juta.

Antusiasme untuk dapat memiliki tiket ini tergambar di dalam kolom komentar pengumuman harga tiket tersebut.

Baca juga: Mendadak Gempar Konser Coldplay di Indonesia, Antusiasme Masyarakat Berburu Tiket, hingga Efek Gairahkan Ekonomi

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas pinjaman online (pinjol) ilegal untuk membeli tiket musik.

"Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal,” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Jumat (12/5/2023).

OJK menambahkan, anak muda dapat juga mengatur keuangan untuk mencapai tujuan finansial seperti membeli tiket konser, misalnya dengan menabung dan berinvestasi.

Lebih lanjut, OJK mengimbau masyarakat mengetahui bagaimana ciri-ciri dari pinjol ilegal.

1. Syarat mudah, hanya modal Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pemilik dan alamat kantor tidak jelas

3. Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp

4. Bunga dan denda tidak jelas

5. Tidak punya layanan pengaduan

6. Meminta akses ke data pribadi

7. Tidak berizin OJK

Demikian ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diketahui agar masyarakat tidak terjebak, apalagi untuk membeli tiket konser.

Baca juga: Simak Cara Lengkap Beli Tiket Presale Coldplay dengan Virtual Account, Debit, dan Kartu Kredit BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com