Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Jalur KA di Madura: Banyak Rel Hilang, Tersisa Kurang dari 30 Persen

Kompas.com - 24/05/2023, 11:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reaktivasi jalur kereta api di Madura telah direncanakan pemerintah sejak 2019 melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Namun rencana menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura ini tidak terdengar kelanjutannya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini rencana reaktivasi jalur kereta di Madura baru akan dikaji pemerintah.

"Kajian baru akan dimulai," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kaji Reaktivasi Jalur KA di Madura, Menhub: Kami Apresiasi Jika Ada Swasta yang Mau Bekerjasama

Dia menjabarkan ada beberapa hal yang akan dikaji pemerintah. Salah satunya ialah kondisi jalur kereta api di Madura saat ini karena yang tersisa hanya di bawah 30 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kesediaan relokasi masyarakat di jalur eksisting, potensi dampak lingkungan, dan biaya pembebasan atau penertiban lahan.

"Yang akan dikaji kondisi (jalur kereta) eksisting saat ini, mengingat jalur KA sudah banyak yang hilang," ucapnya.

Baca juga: Kirim Surat Ke Jokowi, Bupati Sumenep Minta Jalur Rel KA di Madura Direaktivasi


Dalam proses pengkajian yang baru akan dimulai ini, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) akan turut membantu demi kelancaran kajian.

"Peran Pemda sangat besar di sini," kata Adita.

Saat ditanyai Kompas.com mengenai besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura ini, dia tidak memberitahukan angkanya.

Namun yang jelas, kata dia, pendanaan akan dilakukan sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Baca juga: Uji Coba Berlanjut, Kereta Cepat Bakal Melaju hingga 385 Km Per Jam

"Reaktivasi KA Madura tidak masuk proyek strategis nasional tapi masuk Perpres 80 Tahun 2019. Di situ sebenarnya disebutkan pendanaan dari BUMN," ucapnya.

Adapun berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 disebutkan pelaksanaan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Tiket Kereta Go Show dan Cara Belinya

Swasta Dilibatkan

Sebelumnya, Kemenhub berkomitmen membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana transportasi di Pulau Madura, Jawa Timur, di antaranya melalui reaktivasi jalur kereta api Madura.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mengkaji reaktivasi jalur kereta api di Madura yang memiliki panjang sekitar 200 kilometer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com