Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WIKA Buka Suara Soal Wamen BUMN Sebut Laporan Keuangannya "Dipoles"

Kompas.com - 07/06/2023, 06:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menanggapi pernyataan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo terkait dugaan laporan keuangan WIKA tidak sesuai dengan kondisi riil, alias "dipoles".

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyatakan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam menyusun laporan keuangan.

"Dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Laporan Keuangan Waskita Karya dan WIKA Tak Sesuai Kondisi Riil

Ia menuturkan, laporan keuangan WIKA juga selalu diaudit oleh kantor akuntan publik sebagai auditor independen.

Oleh karena itu, terkait kecurigaan adanya "pemolesan" laporan keuangan, WIKA menyerahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WIKA," ucap Mahendra.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (5/6/2023), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mencurigai laporan keuangan dua BUMN Karya yakni WIKA dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak sesuai dengan kondisi riil.

"Seperti Waskita, seperti WIKA ini memang pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," ungkap pria yang akrab disapa Tiko itu.

Baca juga: Waskita dan Wika Diduga Poles Laporan Keuangan, Pemerintah Lakukan Investigasi

Dia mengatakan, Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi nyata tersebut.

Tiko bilang, pihaknya bisa melakukan penuntutan apabila terjadi pemalsuan laporan keuangan. Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberi efek jera agar perusahaan tak lagi memalsukan laporan keuangan.

"Kami mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," kata dia.

Baca juga: Kesulitan Keuangan, Wika Dapat Tambahan Modal Rp 8 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com