Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Anti Deforestasi Uni Eropa Rugikan RI, Kopi hingga Kakao Jadi Sasaran

Kompas.com - 07/06/2023, 09:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kebijakan Uni Eropa terkait aturan anti deforestasi atau Deforestation Regulation/EUDR diskriminatif dan merugikan kegiatan ekspor Indonesia.

"UU Deforestasi jelas, ini sesuatu yang sifatnya diskriminatif, merugikan, dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang selalu disemangati oleh prinsip-prinsip perjanjian perdagangan internasional," kata Jerry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Jerry mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut diskriminatif karena tidak hanya merugikan Indonesia melainkan sejumlah negara.

Baca juga: Ekspor RI ke Uni Eropa Terhalang Aturan Anti Deforestasi, Mendag: Cari Pasar Baru

Pasalnya, kata dia, aturan tersebut tidak hanya menyasar satu komoditas saja. Beberapa komoditas yang disasar yaitu kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, dan kakao.

"Ini kan merugikan petani-petani kita yang selama ini mengandalkan mata pencahariannya dengan bertani, dengan melakukan hal-hal yang sifatnya itu melibatkan banyak masyarakat juga," ujarnya.

Senada dengan Jerry, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Uni Eropa bersikap tidak adil dengan diterbitkannya aturan Anti Deforestasi tersebut.

Padahal, kata dia, negara Eropa seperti Perancis membeli peralatan militer dengan bahan baku yang dapat merusak lingkungan.

Baca juga: Indonesia Gugat Balik Uni Eropa ke WTO


"Nah kita saja kopi, sampai dibikin UU khusus melarang kita," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hal tersebut, Zulkifli mengatakan, pemerintah tengah mengembangkan pasar-pasar baru untuk kegiatan ekspor.

Ia mengatakan, pasar-pasar baru yang tengah dijajaki di antaranya yaitu, Afrika Selatan, Mesir, Bangladesh, dan Pakistan.

"Jadi memang kita harus mengembangkan pasar-pasar baru. Kesulitan pasar baru ini memang kita belum ada perjanjian. Oleh karena itu, perlu ada perjanjian agar kita bebas tarif," ucap dia.

Baca juga: Melawan Uni Eropa dan Membenahi Ekosistem Persawitan Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com