Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI Proyeksikan Jumlah Tertanggung Tumbuh Meski Premi Melandai

Kompas.com - 14/06/2023, 18:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap premi industri asuransi jiwa akan tumbuh menjelang akhir tahun. Hal itu melihat tren premi industri asuransi jiwa yang merangkak tumbuh pada kuartal IV-2022 sampai Kuartal I-2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu berharap, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa dapat meningkat tahun ini.

"Namun jumlah premi (diproyeksikan) akan tetap turun. Investasi akan tetap naik. Apalagi IHSG diproyeksikan tumbuh sampai 7.000. Jadi artinya tingkat return-nya bagus, imbal hasil investasi akan bagus," ujar dia usai konferensi pers MDRT Day Indonesia 2023, Rabu (14/6/2023).

Penurunan premi sangat dipengaruhi oleh melandainya penjualan produk untilink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Baca juga: AAJI: Agen Tetap jadi Ujung Tombak Penetrasi Industri Asuransi Jiwa

Di sisi lain, ada indikasi industri asuransi jiwa mulai menyasar masyarakat menengah ke bawah, khusus untuk produk tradisional. Hal itu terbukti dari turunnya unitlink diikuti dengan peningkatan produk tradisional.

Togar bilang, produk tradisional akan terus tumbuh di tengah masa penyesuaian penjualan unitlink oleh para agen. Pasalnya, proses sosialosasi dan penggantian peralatan para agen dapat memakan waktu beberapa bulan untuk menjangkau seluruh Indonesia.

"Mungkin unitlink akan keliatan (pertumbuhannya) di tahun depan. Kalau mendominasi sih belum tentu, tapi setidaknya compare dengan tahun ini, dia akan naik," imbuh dia.

Lebih lanjut, Togar mengungkapkan, terjadi miselling oleh oknum agen. Sebab, pada dasanya, premi unitlink harus dibayarkan sepanjang kontrak.

Baca juga: AAJI: Agen Asuransi Nakal Bakal Masuk Blacklist, Tak Bisa Kembali ke Industri

"Misal kontraknya 20 tahun, ada (agen) yang jualan bilang cukup bayar 10 tahun saja, tapi dengan catatan. Boleh bayar 10 tahun tapi unit investasinya akan digunakan untuk bayar premi tahun ke-11 dan seterusnya. Jadi secara basic tetap bayar, 10 tahun pertama dari kantong, 10 tahun selanjutnya dari unit investasi," terang dia.

Ia menegaskan, persepsi nasabah pemilik unitlink harus tetap mengutamakan proteki. Dengan begitu kalau dana investasi tidak cukup, ia akan tetap bayar.

"Prinsipnya dia harus bayar seumur hidup. Nah biasanya dengan catatan itu yang tidak diterangkan," tegas dia.

Di sisi lain, ketika oknum agen tersebut dicari sudah tidak ada di perusahaan tersebut.

"Kalau kemampuan AAJI itu di teori dan pengetahuan, kalau untuk cara jual itu agen dapat dari perusahaan masing-masing," tandas dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 30,22 Triliun di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com