Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Kerja Asing Diwajibkan Transfer Teknologi dalam Waktu 5 Tahun

Kompas.com - 16/06/2023, 17:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan investor asing dan tenaga kerja asing (TKA) mengikuti aturan soal transfer ilmu dan teknologi kepada pekerja lokal.

Aturan soal tenaga kerja asing itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, setelah rapat koordinasi investasi smelter dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semua perusahaan harus ikuti aturan Indonesia sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Tenaga kerja asing juga ikut aturan kita dan nanti mereka selama maksimal 5 tahun sudah bisa transfer ilmu dan teknologi," ujarnya dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Soal Pekerja Asing di IKN, Wamenaker Benarkan Kualitas SDM RI Belum Mumpuni

Dia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang tenaga kerja asing bekerja di Tanah Air. Hal itu berkaca dari Negara Eropa dan Timur Tengah yang tidak membatasi masuknya TKA.

Meskipun begitu, Luhut meminta kepada Kemenaker agar tetap tegas bertindak terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

"Arahan rakor kemarin jelas seluruh institusi dari kementerian/lembaga harus tegas terkait dengan TKA. Kita juga tidak boleh melarang TKA masuk ke Indonesia untuk bekerja pekerjaan dasar. Karena negara lain juga boleh mempekerjakan dari negara luar. Seperti di Negara Eropa, Timur Tengah, warga negara asing juga bekerja di negara mereka," kata Afriansyah.

Baca juga: Pekerjakan Tenaga Asing di IKN, Luhut: Bangsa Kita Enggak Bisa...

 

Jumlah TKA naik

Afriansyah mengatakan jumlah TKA di Indonesia mengalami kenaikan. Pada tahun lalu, jumlah TKA hanya sekitar 80.000 orang. Namun tahun ini menjadi sekitar 121.000 orang.

"Yang terbanyak dari TKA China atau Tiongkok," kata dia.

Dengan adanya pekerja asing ini, kata Afriansyah, pemerintah berharap ekonomi Indonesia lebih baik karena akan ada transfer ilmu dan teknologi yang diberikan kepada pekerja di Indonesia.

Bila dirincikan, maka jumlah TKA terbanyak berasal dari China sebanyak 61.189 orang, Korea Selatan sebanyak 11.225 orang, Jepang 11.005 orang, India 7.320 orang, dan Malaysia 4.592 orang.

Baca juga: Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Kemudian TKA dari Filipina 3.794 orang, Amerika Serikat 2.311 orang, Australia 2.140 orang, Inggris 2.021 orang, dan Singapura 1.642 orang. Dengan demikian total TKA di Indonesia sebanyak 121.965 orang.

Para TKA ini bekerja di industri sebanyak 60.759 orang, di sektor jasa 58.662 orang, di sektor pertanian dan maritim 2.544 orang.

Adapun dari segi level jabatan, TKA menduduki jabatan profesional 60.931 orang, manajer 25.565 orang, konsultan/advisor 24.890 orang, direksi 9.808 orang, dan komisaris 771 orang.

Baca juga: Jelang 2024, Investor Asing Mulai Kepo soal Pengganti Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com