Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Hilangnya Tutut Soeharto dan Kemunculan Jusuf Hamka di CMNP

Kompas.com - Diperbarui 29/06/2023, 05:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayarkan utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut bahkan kini sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena ikut menghitung akumulasi bunga sebesar 2 persen per bulan sesuai dengan putusan hakim pengadilan yang memenangkan CMNP.

Saat krisis moneter 1998, pemerintah menolak membayar deposito dan giro yang disimpan CMNP di Bank Yama karena kedua entitas itu dianggap sama-sama terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Ke Mana Tutut Soeharto?

Hingga sekarang, belum jelas bagaimana Siti Hardijanti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto maupun keluarganya yang mendirikan perusahaan tersebut kemudian secara tiba-tiba tak lagi banyak berkiprah di CMNP, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Negara Bayar Rp 800 Miliar, Ini Jawaban Kemenkeu

Sosok Keluarga Cendana terakhir yang menduduki posisi direksi CMNP adalah Danty Indriastuty Purnamasari, anak Tutut Soeharto yang sempat menjabat Presiden Direktur CMNP hingga 2016.

Tutut Soeharto juga tercatat sempat menjabat komisaris perusahaan, hingga kemudian ia mundur pada tahun 2003. Selain tak lagi tercantum di daftar pengurus perusahaan, tak ada nama Tutut Soeharto maupun anggota Keluarga Cendana lainnya di daftar pemegang saham CMNP saat ini.

PT Citra Lamtoro Gung Persada atau Grup Citra yang merupakan perusahaan milik Tutut juga kemudian tak lagi terdaftar sebagai pemegang saham setelah dijual ke pihak lain.

Sementara apabila merujuk putusan pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugutan deposito CMNP atas negara, putusan tersebut diketok hakim pada 15 Januari 2010.

Siapa BNP Paribas Singapura?

Belakangan setelah tak lagi menjabat sebagai pengurus maupun pemegang saham, sosok Tutut Soeharto maupun Keluarga Cendana perlahan seakan hilang di CMNP. Sosok sentral di perusahaan tersebut kemudian beralih ke Jusuf Hamka.

Baca juga: Stafsus Sri Mulyani Bingung Dilaporkan Jusuf Hamka ke Polisi, Tanya Salahnya Apa?

Mengutip data yang bisa dilihat di profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik saham mayoritas di CMNP bukanlah keluarga Jusuf Hamka, melainkan perusahaan asal Singapura, BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch.

Perusahaan investasi tersebut memegang kepemilikan saham di CMNP sebesar 58,95 persen alias menjadi pengendali saham di perusahaan jalan tol swasta tersebut.

Lantaran merupakan perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak, sulit menelusuri siapa di balik pemegang saham mayoritas CMNP atau pemilik dari investasi di BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch.

Asal tahu saja, reputasi PNB Paribas sendiri selama ini dikenal negatif karena kerap kali bisnisnya dikaitkan dengan praktik pencucian uang, terutama di berbagai negara surga pajak.

Bank yang bermarkas di Perancis ini juga sering digugat dan didenda di berbagai negara karena melanggar regulasi anti-pencucian uang.

Baca juga: Jusuf Hamka Batal Laporkan Staf Khusus Sri Mulyani

Mengutip laman resmi US Departement of Justice (Departemen Kehakiman Amerika Serikat), BPN Paribas pernah mengaku bersalah dan diharuskan membayar denda sebesar 8,9 miliar dollar AS atau setara Rp 133,5 triliun (kurs Rp 15.000).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com