Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan, BP Tapera akan Fasilitasi Ojol, Tukang Cukur, hingga Pedagang Pasar Cicil Rumah

Kompas.com - 21/07/2023, 20:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam waktu dekat akan memperluas peserta sasaran untuk pekerja di sektor informal seperti ojek online.

Pasalnya, saat ini peserta Tapera hanya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari PNS, TNI/Polri, BUMN, BUMD, BUM-DES, maupun pekerja mandiri penerima upah atau formal.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya akan berkoordinasi dengan agregator dari asosiasi pekerja informal untuk menyeleksi calon peserta sasaran.

Itu artinya, para pekerja informal yang ingin bergabung menjadi peserta Tapera harus tergabung dalam asosiasi agar bisa menjadi agregator.

Baca juga: Respons BP Tapera soal Kenaikan Batas Harga Jual Rumah Subsidi

"Kalau itu sudah jalan, ya mandiri. Enggak harus terdaftar BPJamsostek. (Pekerja informal seperti) tukang potong rambut, ojol, pedagang bakso, pedagang di pasar kaya gitu," ujarnya saat acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kementerian ATR/BTN, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Adapun skema produk untuk para pekerja informal ini berupa tabungan rumah Tapera dan pembayarannya menggunakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Rencananya hal ini akan diimplementasikan bulan ini atau paling lambat Agustus 2023.

"Targetnya 50.000 penyalurannnya. Anggaran mudah-mudahan didukung BTN dan teman-teman agregetor yang lain agar bisa capai itu," ucapnya.

Baca juga: Hingga Juli 2023, Penyaluran FLPP Baru Capai 103.749 Unit Rumah

BP Tapera mulai menyasar pekerja informal lantaran kalangan pekerja ini sulit mendapatkan fasilitas kredit perumahan.

Sebab, syarat umum pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke perbankan harus menyertakan slip gaji.

Sementara, pekerja informal ini biasanya tidak memiliki ikatan kerja pada satu perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Soal Harga Rumah Subsidi, PUPR: Kami Agak Sedikit Terlambat Menyesuaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com