Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya, BEI Tunggu Penjelasan

Kompas.com - 15/08/2023, 11:40 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menunggu penjelasan dari PT Waskita Karya (WSKT) terkait dengan rencana restrukturisasi perseroan.

Nyoman mengatakan, hingga kini belum ada informasi resmi yang diterima bursa soal rencana penyehatan perusahaan konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

"Berdasarkan pemantauan Bursa atas keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan terkait dengan pertanyaan, sampai saat ini belum terdapat informasi resmi terkait dengan rencana penyehatan dan restrukturisasi tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya di 2024

Nyoman mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada perseroan terkait dengan rencana Hutama Karya (HK) untuk melakukan pengambilalihan aset milik Waskita sebagai upaya restrukturisasi. Bursa juga telah meminta perseroan untuk menyampaikan alokasi dana yang diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perseroan terkait pemberitaan mengenai rencana HK melakukan pengambilalihan aset milik Perseroan dalam rangka restrukturisasi Perseroan dan alokasi dana PMN, dan saat ini kami masih menunggu tanggapan Perseroan," lanjut Nyoman.

Di sisi lain, saham WSKT hingga saat ini masih digembok bursa, dan belum bisa diperdagangkan sejak Mei 2023. Terkait hal tersebut, Nyoman mengatkaan suspensi yang dilakukan sehubungan dengan penundaan pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

"Mengenai suspensi efek Perseroan di Seluruh Pasar sehubungan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1), pembukaan suspensi akan dilakukan apabila Perseroan telah menyelesaikan semua kewajiban yang menjadi penyebab suspensi tersebut," tegas Nyoman.

Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Batalkan Suntik Modal Rp 3 Triliun ke Waskita


Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, untuk menyelamatkan Waskita yang terlilit utang, salah satunya dengan menggabungkan ke Hutama Karya. Nantinya Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.

Proses penggabungan kedua BUMN karya ini ditargetkan rampung di awal 2024. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita disepakati oleh para kreditur, baik pihak perbankan maupun pemegang obligasi.

"(Targetnya) awal tahun depan lah," ujarnya saat ditemui usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Sederet Upaya Sehatkan Waskita Karya dari Keterpurukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com