Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Program Pensiunan ASN Berpotensi Jadi Beban APBN

Kompas.com - 22/08/2023, 07:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyoroti risiko program jaminan sosial aparatur sipil negara (ASN) yang dikelola oleh PT Taspen (Persero). Salah satu yang menjadi perhatian utama pemerintah ialah program Tabungan Hari Tua (THT) ASN.

Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024 disebutkan, rasio klaim program THT diproyeksi terus berada di atas level 200 persen hingga 2027. Pemerintah memproyeksi, rasio klaim program THT mencapai 251,7 persen pada 2023, kemudian 252,3 persen pada 2024, selanjutnya 243,7 persen pada 2025, lalu 258,3 persen pada 2026, dan menjadi 254,7 persen pada 2027.

Meskipun terus meningkat, pemerintah menilai Rasio Kecukupan Dana (RKD) masih dapat membiayai klaim manfaat tersebut. Hal ini tercermin dari rasio likuiditas program THT yang juga diproyeksi berada di atas 200 persen hingga 2027.

Baca juga: Daftar 10 Negara Terbaik untuk Pensiunan di Eropa

"Namun, terdapat potensi risiko yaitu kekurangan pendanaan sebagai dampak perubahan yang gradual dalam penggunaan metode dan asumsi perhitungan sesuai dengan standar praktik aktuaria yang berlaku umum," tulis dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024, dikutip Selasa (22/8/2023).

"Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah mitigasi yang tepat," sambung dokumen tersebut.

Selain program THT, pemerintah juga menyoroti risiko program Jaminan Kematian (JKM) ASN. Pemerintah memproyeksi, rasio klaim JKM ASN akan terus menurun setiap tahunnya, seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19.

Tercatat rasio klaim JKM ASN sebesar 100,1 persen pada 2022, lalu pada tahun ini diproyeksi menurun menjadi 98,7 persen, kemudian kembali turun menjadi 96,8 persen pada tahun depan, kembali turun menjadi 96,1 persen pada 2025, lalu turun lagi menjadi 95 persen pada 2026, dan sedikit meningkat menjadi 95,9 persen pada 2027.

Meskipun terus menurun, pemerintah berencana melakukan perbaikan program JKM. Hal ini dilakukan dengan tujuan menciptakan keberlanjutan atas program tersebut.

"Dengan penerapan mitigasi tersebut, level risiko bergerak dari rendah menjadi sangat rendah," tulis dokumen Nota Keuangan.

Lebih lanjut pemerintah menyatakan, program pensiun dan THT ASN di jangka menengah dan jangka panjang dapat menimbulkan risiko apabila reformasi program tidak didesain secara cermat dan hati-hati. Potensi sumber risiko fiskal tersebut berasal dari skema program dan skema pembiayaan yang dapat berdampak langsung pada beban program pensiun terhadap APBN.

"Dengan jumlah ASN yang sebagian besar berada pada rentang usia 40–50 tahun, program pensiun akan menjadi beban pada beberapa tahun mendatang sehingga perlu kebijakan yang tepat," tulis dokumen Nota Keuangan.

Baca juga: Perubahan Skema Dana Pensiun PNS: Pilih Pay As You Go atau Fully Funded?

Reformasi program pensiun ASN

Sebagai informasi, pemerintah memang berencana mengubah skema pensiunan ASN pada 2024. Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengakui, reformasi skema pensiunan ASN bukan suatu langkah yang mudah dan bersifat kompleks.

Meskipun demikian, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah aspek utama yang perlu diubah, yakni berkaitan dengan program, lembaga pengelola, serta tata kelola pensiunan ASN. Untuk program, Isa bilang, perubahan akan dilakukan terhadap desain manfaat dan desain iuran.

Kemudian terkait lembaga pengelola, pemerintah akan memperhitungkan, apakah dana pensiun akan tetap ditempatkan di PT Taspen dan PT Asabri. Pemerintah membuka opsi untuk membentuk lembaga pengelolaan dana pensiun baru yang lebih efektif.

"Atau kita mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian/lembaga terutama Kementerian Keuangan," kata Isa, dalam Rapat Kerja Komisi XI RI, Senin (12/6/2023).

Sementara itu untuk aspek tata kelola, perbaikan yang akan dilakukan berkaitan dengan praktik di bidang aktuaria, akuntansi, dan juga investasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pensiun.

Isa berharap, reformasi yang akan dilakukan pemerintah dapat menciptakan sistem pensiun yang manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh ASN. Sebab, ia menyebutkan, masih terdapat ASN yang merasa manfaat pensiun kurang berarti.

"Yang tentunya memunculkan dilema yang lain karena pada saat bersamaan kita melihat kelompok masyarakat lain yang bukan PNS justru belum mendapatkan manfaat pensiun sama sekali," ucap Isa.

Baca juga: Simak Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com