Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Emisi dan Polusi Udara, Menperin Minta PLN Beri Harga Listrik Murah ke Industri

Kompas.com - 23/08/2023, 18:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membatasi atau menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk mengurangi emisi yang memicu polusi udara. Sebagai gantinya, industri diminta untuk menggunakan listrik dari PT PLN (Persero) untuk bisa menunjang aktivitas.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta PT PLN (Persero) sebagai pemasok listrik bisa memberikan harga murah.

"Kalau nanti kita memberikan satu policy bahwa industri harus beli listrik dari PLN, tentu kita akan dorong itu dengan catatan harga PLN harus kompetitif juga," ucapnya ditemui di Jiexpo, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dirinya ingin harga listrik bisa di bawah biaya produksi industri dengan harapan tidak mengurangi daya saing. Kementerian Perindustrian sendiri telah bertemu dengan pihak PLN untuk bernegosiasi hal tersebut.

Baca juga: Industri Dituding Biang Jadi Kerok Polusi Udara, Menperin Buka Suara

"Yang penting harga jual PLN-nya kompetitif, dan kalau bisa di bawah harga produksi listrik per hour-nya itu di industri yang sudah punya, tidak boleh lebih mahal supaya tidak mengurangi daya saing," lanjut Agus.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk meningkatkan kualitas udara serta pengendalian emisi, pemerintah fokus 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup.

"Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama," ucapnya saat memimpin rapat koordinasi terkait Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: ASN Jabodetabek WFH untuk Atasi Masalah Polusi, Kemenkeu: Tidak Berdampak ke Ekonomi

Upaya pertama mengurangi polusi, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.

Selanjutnya, penggunaan PLTU batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Kemenperin Sebut Sektor Industri Sudah Patuhi Aturan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com