Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapanas Soroti Standar dan Mutu Impor Pangan Laut dari Jepang

Kompas.com - 25/08/2023, 19:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyoroti standar keamanan dan mutu pangan dalam kegiatan impor pangan.

Hal tersebut disampaikan Arief dalam merespons kebijakan Pemerintah Jepang yang mulai melepas limbah air dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak ke Samudera Pasifik pada Kamis (24/8/2023).

Pembuangan limbah air tersebut dikhawatirkan akan mencemari lingkungan laut terutama produk akuatik (makanan laut).

Baca juga: Bapanas Pastikan Bansos Beras 30 Kg Disalurkan mulai Oktober 2023

Arief mengatakan, berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan impor pangan untuk diperdagangkan wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan.

"Selain itu, dalam Pasal 90 juga dinyatakan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan pangan tercemar. Dengan demikian secara regulasi, terdapat pelarangan memperdagangkan pangan yang tercemar, termasuk cemaran radioaktif pada pangan," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Arief mengatakan, berdasarkan data dari Trademap, impor produk perikanan (Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) asal Jepang tahun 2022 sebanyak 17.092 ton, setara dengan 29,6 juta dollar AS atau 5,5 persen dari keseluruhan impor produk perikanan Indonesia.

Baca juga: Bapanas Ajak Stakeholder Gula Nasional Lindungi Petani Tebu

Ia mengatakan, jaminan mutu hasil perikanan diawasi dengan ketat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan.

"Pada Pasal 24 dinyatakan bahwa setiap produk pengolahan ikan yang diimpor atau masuk ke dalam wilayah NKRI wajib disertai dengan sertifikat kesehatan produk pengolahan ikan dari negara asal dan sesuai dengan standar keamanan konsumsi dalam negeri," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, Bapanas selaku Otoritas Keamanan Pangan Pusat melaksanakan pengawasan pre market dengan penerbitan izin edar dan pengawasan post market terhadap pangan segar yang beredar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Bapanas Minta Bulog Serap 250.000 Ton Jagung Tahun Ini

"Pengawasan Keamanan Pangan merupakan share responsibility dan merupakan tanggung jawab bersama lintas Kementerian/Lembaga sesuai dengan kewenangannya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Jepang mulai melepaskan air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak ke Samudera Pasifik pada Kamis.

Hal ini jadi sebuah langkah polarisasi yang mendorong China untuk segera mengumumkan larangan menyeluruh terhadap semua produk akuatik dari Jepang.

Baca juga: HUT Ke-78 RI, Bapanas Gelar Pasar Murah di Perbatasan

"China sangat khawatir terhadap risiko kontaminasi radioaktif yang dibawa oleh makanan dan produk pertanian Jepang," kata biro bea cukai, dilansir dari Reuters.

Pemerintah Jepang menandatangani rencana tersebut dua tahun lalu dan mendapat lampu hijau dari pengawas nuklir PBB bulan lalu.

Pelepasan ini merupakan langkah penting dalam penghentian pembangkit listrik Fukushima Daiichi setelah hancur akibat tsunami pada 2011.

Baca juga: Bapanas Minta Bulog Segera Salurkan Beras SPHP 5 Kg ke Ritel di NTT

Halaman:


Terkini Lainnya

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com