Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Manfaat Evaluasi Polis Asuransi secara Berkala

Kompas.com - 08/09/2023, 22:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji mengatakan nasabah asuransi perlu melakukan evaluasi polis secara berkala.

Sebab kebutuhan asuransi dapat bertambah seiring pertambahan usia, perubahan kondisi kesehatan, anggota keluarga bertambah, perubahan lingkungan, gaya hidup, pekerjaan, hingga inflasi ekonomi.  

"Setiap orang dapat berbeda potensi risikonya, tetapi beberapa hal tersebut di atas dapat menjadi pertimbangan utama untuk menentukan apakah polis asuransi yang dimiliki masih relevan," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Miliki Sesuai Kebutuhan, Ini Perbedaan Asuransi Umum dan Jiwa

Ia menambahkan, tidak sedikit nasabah merasa sudah cukup terlindungi karena memiliki banyak polis, tetapi setelah dicek ternyata semuanya adalah polis asuransi jiwa berjangka (term life) dengan jangka waktu pertanggungan tertentu.

Padahal pemegang polis juga membutuhkan proteksi untuk kesehatan, pendidikan anak, pensiun, warisan, dan lainnya. 

Ia mencontohkan, misalnya pada 2013 seseorang membeli polis dengan perlindungan Rp 300 juta per tahun atau kamar Rp 500.000 per hari hari.

Baca juga: Tidak Hanya untuk Kesehatan, Ini Pentingnya Asuransi dalam Menjaga Ketahanan Finansial

Seiring pertambahan usia dan meningkatnya risiko sakit, maka sudah pasti tidak lagi relevan dengan kebutuhan perawatan medis saat ini karena biaya kesehatan cenderung naik setiap tahun.

Pasalnya, menurut Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trend 2023, biaya kesehatan di Indonesia naik lebih dari 13 persen setelah Covid-19.

"Sehingga jika nasabah tidak mengevaluasi manfaat polis asuransi kesehatan, bisa jadi saat nanti dibutuhkan, manfaatnya tidak akan dapat menanggung biaya perawatan medis yang ditagihkan oleh rumah sakit," imbuh dia.

Baca juga: AAJI Sebut Premi Asuransi Tradisional Telah Lampaui Unitlink

Sementara untuk asuransi jiwa, Samuji mengatakan nilai uang pertanggungan (UP) juga perlu dievaluasi sebab ada inflasi yang dapat membuat biaya hidup meningkat.

Sama halnya dengan manfaat asuransi kesehatan, maka pada asuransi jiwa yang dibeli pada 2013 dengan UP Rp 300 juta bisa jadi tidak lagi relevan lagi dengan biaya hidup tahun ini.

Menurut dia, idealnya UP dapat dimanfaatkan anggota keluarga untuk membiayai kebutuhan dalam jangka waktu tertentu, membiayai urusan pemakaman, dan  melunasi utang pemegang polis semasa hidup jika ada.

Baca juga: Hadapi El Nino, Ekonom Sarankan Petani Gunakan Asuransi Pertanian

Terakhir, Samuji mengingatkan agar nasabah yang akan melakukan evaluasi polis dapat memperhitungkan pendapatan tahunan dan perkiraan pengeluaran pada masa mendatang.

"Agar tidak merasa kesulitan untuk membayar premi dalam jangka panjang," tutup dia.

Baca juga: Penjaminan Polis Asuransi, Mandat Baru LPS Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com