JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tiket kereta sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas melalui tarif reduksi.
Adapun tiket kereta yang bisa didiskon 20 persen bisa digunakan untuk tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.
Dalam keterangannya, tarif reduksi untuk penumpang disabilitas ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Baca juga: Jadwal Uji Coba Kereta Cepat untuk Masyarakat Dipastikan Sepulang Presiden dari KTT G20 India
Selain penumpang disabilitas, tarif reduksi KAI juga diberikan untuk penumpang lanjut usia (lansia), legiun veteran RI, TNI dan Polri, wartawan, dan civitas akademika dari UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS.
Namun besaran diskon yang diberikan berbeda-beda. Begitu pun dengan syarat dan ketentuan tarif reduksi masing-masing kategori berbeda.
Lalu bagaimana cara dapat diskon tiket kereta bagi penumpang disabilitas dengan tarif reduksi?
Baca juga: KAI Tambah 4 Gerbong Kereta Panoramic Tahun Ini
Berikut aturan dan cara dapat diskon tiket kereta bagi penumpang disabilitas dengan tarif reduksi, yaitu:
Untuk informasi lebih lanjut terkait cara dapat diskon tiket kereta bagi penumpang disabilitas dengan tarif reduksi ini, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
Baca juga: KAI Diskon 20 Persen Tiket KA untuk Penumpang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.