KOMPAS.com - Seleksi pegawai Pendidikan Calon Pegawai Pangkat Asisten Manajer Bank Indonesia (PCPM BI) tahun 2023 mensyaratkan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk diunggah dalam laman resmi saat pendaftaran.
Pengajuan permohonan pembuatan SKCK untuk seleksi PCPM Bank Indonesia bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk seleksi penerimaan pegawai Bank Indonesia, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Kepolisian Resor atau Polres setempat.
Sebagai informasi, SKCK atau sebelumnya yang dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) adalah surat yang diterbitkan oleh Polri, berisikan catatan kejahatan seseorang.
SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan, dan setelah melewati masa berlaku tersebut, SKCK bisa diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Bagaimana cara membuat SKCK untuk seleksi PCPM BI 2023?
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023
Pembuatan atau penerbitan SKCK dikenai biaya sebesar Rp 30.000, dengan persyaratan sebagai berikut:
Bagi calon pelamar PCPM BI, bisa membawa dokumen tersebut ke Polres sesuai alamat KTP untuk mengajukan permohonan SKCK.
Baca juga: Biaya, Syarat, dan Cara Membuat SKCK 2023
Setelah itu, pemohon dapat mengisi daftar pertanyaan di loket pelayanan. Bagi pemohon SKCK baru, dapat mengambil rumus sidik jari yang disediakan oleh Polres.
Serahkan formulir dan formulir ke petugas dan lakukan pembayaran, lalu berikan bukti pembayaran biaya penerbitan SKCK.
Tunggu petugas menerbitkan SKCK baru. Jika SKCK baru sudah jadi, petugas akan memanggil nama pemohon SKCK dan menyerahkannya ke yang bersangkutan.
Sementara itu, permohonan SKCK untuk seleksi PCPM BI 2023 juga bisa dilakukan secara online melalui laman https://skck.polri.go.id.
Demikian tata cara dan syarat membuat SKCK untuk seleksi PCPM BI tahun 2023. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi PCPM tahun ini, pendaftaran secara online berlangsung hingga 14 September mendatang.
Baca juga: Cara Perpanjang SKCK, Syarat, dan Biayanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.