Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ID Food Minta Hapus Utang ke Pemerintah Lewat Suntikan PMN Nontunai

Kompas.com - 19/09/2023, 21:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding BUMN Pangan ID Food atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) nontunai senilai Rp 2,6 triliun. Hal ini untuk memperbaiki struktur keuangan ID Food.

Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan mengatakan, saat ini perseroan memiliki beban utang berupa bunga bank sebesar Rp 578 miliar yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Beban bunga ini setara 3 persen dari total penjualan perusahaan.

Perusahaan juga tercatat memiliki utang komersil sebesar Rp 8,5 triliun. Total utang ini berasal dari penggabungan 8 BUMN menjadi 5 entitas yang kini berada di bawah naungan ID Food sebagai Holding BUMN Pangan ID.

"Dalam pembentukan ID Food ini tidak semua anak-anak perusahaan bergabung dalam kondisi sehat. Jadi pada saat pembentukan holding pangan, total utang kami di luar utang ke pemerintah itu Rp 8,5 triliun yang menyulitkan kami dalam melakukan model bisnis secara sehat," ujar Frans dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Holding BUMN Pangan ID Food

Di sisi lain, perusahaan juga memiliki utang ke pemerintah senilai Rp 2,6 triliun dari tahun 1975 hingga 2017. Utang ini berasal dari anggota ID Food, yakni PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI.

Frans bilang, besarnya beban utang tersebut membuat kondisi keuangan ID Food menjadi tidak sehat, tercermin dari rasio utang atau debt to equity ratio (DER) sebesar 1,08.

"Saat ini ID Food beroperasi dengan struktur DER 1,08, di mana untuk perusahaan pangan dengan pola kemitraan, struktur keuangan ini kurang ideal," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengusulkan untuk mendapatkan suntikan PMN nontunai senilai Rp 2,6 triliun dalam bentuk konversi piutang pemerintah menjadi ekuitas. Dengan demikian, akan otomatis menghapus utang utang ID Food kepada pemerintah.

"Kami membutuhkan bantuan untuk konversi utang ini menjadi ekuitas, yang ini adalah hasil dari utang-utang sejak 1975, bahkan saya belum lahir," pintanya.

Baca juga: Waskita Karya Bakal Disuntik PMN Rp 12,5 Triliun Lewat Hutama Karya

"Namun, di luar konversi ini pun secara paralel kami melakukan perbaikan-perbaikan operasional perusahaan, seperti kami melakukan restrukturisasi keuangan," imbuh Frans.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban pun mendukung dilakukannya suntikan PMN nontunai dalam bentuk konversi piutang pemerintah menjadi ekuitas.

Menurutnya, PMN non-tunai ini akan memperbaiki struktur permodalan ID Food, mengingat saat ini sebelumnya dilakukannya konversi maka kondisi profitabilitas dan rentabilitas kinerja keuangan ID Food cukup rendah karena besarnya beban utang dan rendahnya laba.

"Oleh karena itu memang manfaat dari PMN nontunai ini akan menurunkan beban utang yang ditanggung oleh RNI (ID Food) sehingga dapat memiliki pengaruh positif terhadap laba bersih, dan ini akan memperkuat ekuitas dan struktur permodalan," jelas Rionald.

"Mudah-mudahan dengan itu maka kita bisa memiliki potensi keuntungan pembayaran dividen dalam hal ID Food dapat menghasilkan laba bersih," tambahnya.

Komisi XI setujui suntikan PMN nontunai untuk ID Food

Pada kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN nontunai 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp 2,56 triliun kepada ID Food yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN pangan.

Bersamaan dengan itu, ID Food diminta untuk mengoptimalkan kinerja, yaitu mendukung penguatan ekosistem pangan dan kedaulatan pangan nasional melalui peningkatan produksi pangan dan pemerataan distribusi.

ID Food juga diminta mendukung inklusivitas melalui kemitraan dengan petani, peternak, nelayan, dan UMKM, serta mendukung peningkatan nilai tukar petani (NTP) melalui program offtake, dan mendukung kestabilan inflasi pangan melalui penjualan produk pangan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan mengurangi ketergantungan impor.

Selain itu, diminta pula untuk meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan dan dividen, mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, memperbaiki struktur modal dan kesehatan perusahaan, dan memperkuat kapabilitas bisnis terutama pada subklaster perdagangan dan logistik, perikanan, serta garam.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Suntik PMN Rp 28,16 Triliun untuk 3 BUMN di Awal 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com