Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rivan Achmad Purwantono
Dirut Jasa Raharja

Direktur Utama PT Jasa Raharja

Rentetan Kecelakaan Truk: Pertanggungjawaban Hukum Pengusaha Angkutan

Kompas.com - 26/09/2023, 10:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERISTIWA tragis kecelakaan lalu lintas kembali berulang. Kali ini terjadi di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, truk menabrak beberapa mobil dan motor di depannya, Sabtu (23/9/2023) malam.

Kejadian bermula saat truk melaju dari arah Semarang ke Solo, lalu tak mampu mengendalikan laju kendaraannya diduga karena rem blong.

Akibat kecelakaan itu, tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka parah, dan 26 orang lainnya mengalami luka ringan.

Ada sejumlah catatan kejadian kecelakaan serupa sebelumnya, di antaranya:

1. Jumat, 21 Januari 2022, pukul 06.15 Wita, kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 5 (lima) pengendara tewas dan beberapa luka-luka tertabrak truk tronton di turunan simpang Muara Rapak pada saat kendaraan lain sedang menunggu lampu merah (BeritaSubang.com, 21 Januari 2022).

2. Senin, 18 Juli 2022, di Jalan alternatif Transyogi Cibubur, truk tangki diduga mengalami rem blong menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di persimpangan karena lampu merah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 (sebelas) korban jiwa (Kompas.com, 18 Juli 2022).

Masih banyak peristiwa serupa lainnya. Hal ini membuat semua pihak menjadi prihatin, tidak saja keluarga, tetapi negara dan pemerintah ikut berduka karena banyak warga mati sia-sia di jalan raya akibat kelalaian pengguna jalan.

Menurut Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan, ada tiga jenis penyebab rem blong, yaitu:

1. Backfeeding bisa terjadi pada sistem rem truk jenis hidraulic (hidraulis), yakni ketika kampas rem mengalami panas berlebihan. Rem bisa mengalami panas jika truk membawa beban terlalu berat atau kerap dipakai saat kondisi tanjakan dan turunan.

2. Tekor angin bisa terjadi lantaran kondisi kekurangan tekanan udara. Hal ini biasanya terjadi pada sistem rem jenis Air Over Hydraulic (AOH) dan full air brake yang membawa tangki udara.

3. Vapor lock bisa menjadi penyebab rem blong di sistem rem hidraulis dan AHO yang mengandalkan minyak rem (cairan rem). Karena air menyusup ke sistem rem yang semestinya vakum dan bekerja hidraulis.

Kecelakaan-kecelakan lalu lintas yang terjadi akibat rem blong, menurut penulis, karena kondisi fisik kendaraan yang tidak laik jalan.

Pada hakikatnya pemerintah telah mengeluarkan mekanisme pemeriksaan fisik kendaraan untuk kelaikan sebelum digunakan di jalan raya. Hal ini bertujuan menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.

Pemeriksaan kendaraan laik jalan secara berkala sering disebut dengan KIR. KIR berasal dari bahasa Belanda “KEUR” yang merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Regulasi tentang KIR diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (selanjutnya disebut UULLAJ) pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com