Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerapan Pajak Karbon, Kewenangan Ada di Pemerintah

Kompas.com - 26/09/2023, 17:20 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja meluncurkan bursa karbon atau carbon trade (IDX Carbon) yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/9/2023). Namun demikian pemerintah terus mendorong implementasi pajak karbon untuk segera terealisasi.

Sebagai informasi, perdagangan karbon atau bursa karbon merupakan merupakan kegiatan jual beli sertifikat karbon atau kredit karbon. Sementara itu, pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar fosil, misalnya bensin, avtur, gas, dan lain-lain.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan penerapan pajak karbon akan segera dilaksanakan sesuai dengan timeline. Ia mengatakan kewenangan pajak ada tangan pemerintah.

Baca juga: Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

“Agak beda dengan pajak lainnya. Tapi justru untuk menjadi insentif dan disinsentif pada wajib pajak untuk memperoleh unit pengurangan emisi karbon. Esensi untuk revenue-nya beda, kalau pajak lain targetnya ke pendapatan negara, dan kemudian menjadi sumber dari belanja negara melalui APBN,” ujar Mahendra.

Menurut dia, potensi pajak bukan menjadi tujuan dari pajak karbon. Tapi justru menjadi instrumen insentif dan disinsentif bagi banyak pihak untuk memperoleh unit karbon dan pengurangan emisi.

“Potensi pajak bukan menjadi tujuan dari pajak karbon, bukan untuk penerimaan dan pendapatan, tapi sebagai instrumen insentif dan disinsentif bagi pihak yang kena pajak untuk memperoleh unit karbon, dalam upaya pengurangan emisi. Pembuatan pajak karbon perlu pendalaman, dan perhitungan yang lebih rinci,” kata dia.

Baca juga: OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait dengan bursa karbon. Antara lain peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon.

“PMK pajak karbon yang ini kami kawal jangan lari dari hasil keputusan ratas yang lalu,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com