Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Asosiasi Pinjol Periksa Penerapan Bunga Pinjaman AdaKami

Kompas.com - 13/10/2023, 13:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan pengecekan kepada pinjaman online (pinjol) AdaKami.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, permeriksaan tersebut berkaitan dengan bunga pinjaman yang diberikan AdaKami ke peminjam dananya.

"OJK meminta AFPI untuk melakukan pengecekan terkait dengan penerapan bunga yang dikenakan oleh Adakami ke borrower," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (13/10/2023).

Ia menambahkan, OJK mengenakan sanksi peringatan tertulis pada pinjol AdaKami karena adanya order fiktif yang dilakukan oleh agen penagih dalam melakukan tugas penagihan.

Baca juga: AdaKami Kena Sanksi OJK Terkait Penagihan Tak Beretika

"AdaKami telah melakukan pemecatan terhadap pegawai yang melakukan penagihan yang tidak sesuai kepada konsumen," imbuh dia.

Adapun terkait nasabah AdaKami yang diduga bunuh diri, Agusman bilang, pihaknya meminta investigasi untuk mengidentifikasi korban. Seluruh hasil investigasi korban harus diserahkan kepada OJK.

Di sisi lain, AdaKami juga diminta menyediakan hotline untuk mengumpulkan informasi terkait dengan identitas korban.

Baca juga: AdaKami Pecat Desk Collection yang Terlibat Order Fiktif

Sebagai informasi, sampai Jumat (6/10/2023) AdaKami belum mendapat laporan dari publik maupun pemilik akun media sosial mengenai data diri atau identitas lengkap terduga korban yang diduga bunuh diri akibat tindakan oknum tim penagihan atau debt collector.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kuasa hukum pemilik akun media sosial yang menyerukan berita soal dugaan nasabah bunuh diri tersebut untuk pertama kali.

"Mereka belum berikan data tambahan. Tidak ada data KTP, nomor user, dan sebagainya. Tidak ada informasi baru," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Belum Kantongi Indentitasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com