KOMPAS.com - Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sudah bisa melakukan cetak kartu ujian CPNS.
Peserta yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) wajib membawa kartu ujian CPNS 2023, bukanlah kartu pendaftaran.
Cara cetak kartu ujian CPNS bisa dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Bagaimana cara cetak kartu ujian CPNS 2023 lewat laman SSCASN?
Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023?
Langkah-langkah pencetakan kartu ujian CPNS 2023 sebagai berikut:
Untuk diketahui, dalam kartu ujian CPNS tersebut, akan muncul jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2023.
Pelamar diimbau membaca bagian perhatian yang ada pada kartu ujian, yang berisikan informasi-informasi penting bagi pelamar.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023
Materi tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes intelegensia umum (TIU).
Total keseluruhan soal yang akan dikerjakan oleh peserta SKD CPNS 2023 sebanyak 110 butir, yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Tes SKD bagi pelamar kebutuhan umum akan dilaksanakan selama 100 menit, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas 130 menit.
Baca juga: Seluruh Pelamar CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran
Terkait dengan pembobotan nilai SKD CPNS 2023, untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sementara itu, untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
Inilah tata cara cetak kartu ujian CPNS 2023 dan garis besar materi SKD yang akan diujikan kepada peserta. Informasi selengkapnya mengenai kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 bisa dilihat di sini.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023
Baca juga: Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.