Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Buruh Berkontribusi 80 Persen untuk Negara, tapi Dihadapkan dengan Upah yang Sangat Murah"

Kompas.com - 22/11/2023, 11:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat memprotes kebijakan pemerintah terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 di bawah 15 persen.

Adapun saat ini UMP 2024 tertinggi sebesar 7,5 persen dan terendah sebesar 1,2 persen.

Mirah mengatakan, kenaikan UMP 2024 masih di bawah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri sebesar 8 persen.

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Bandingkan dengan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Ilustrasi upah, upah minimum.SHUTTERSTOCK/NANA MARGONO Ilustrasi upah, upah minimum.

"Satu sisi pemerintah juga telah menaikan gaji PNS rata-rata 8 persen, PNS TNI, Polri tetapi bagi kami para buruh yang telah berkontribusi pada negara ini sekitar 80 persen, kami dihadapkan dengan upah yang sangat murah," kata Mirah kepada Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Mirah mengatakan, pemerintah belum mengakomodir usulan pekerja atau buruh yang telah terdampak pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM, dan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja

Ia menilai, para pejabat (Pj) gubernur tidak mengakomodir usulan UMP dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari serikat buruh, pengusaha, dan perwakilan pemerintah.

"Mereka (Pj gubernur) enggak bisa mengakomodir apa yang direkomendasi Dewan Pengupahan kota, kabupaten, provinsi, karena kalau mereka mengakomodasi pasti dipecat oleh pemerintah pusat, jadi mereka sangat tidak bisa bergerak," ujarnya.

Baca juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi

Mirah mengatakan, usulan UMP sebesar 15 persen sudah dihitung secara detail dari seluruh aspek kebutuhan pekerja/buruh.

Para pekerja/buruh, kata dia, memahami kondisi para pelaku usaha sehingga mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com