JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kerugian finansial dunia yang diakibatkan kejahatan siber mencapai 8 triliun dollar AS pada 2023.
Selain itu, data yang ditemukan Institute of Internal Auditors (IIA) itu juga memproyeksikan kerugian akibat ransomware mencapai 265 miliar dollar AS pada 2031.
"Proyeksinya adalah sebesar itu," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Risk and Governance Summit 2023, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: FOMO Picu Konsumen Jadi Korban Kejahatan Siber, Blibli Kampanyekan VOMO sebagai Solusi
Di sisi lain, rata-rata waktu yang dibutuhkan organisasi untuk menyelesaikan kejahatan siber masih tergolong lama yakni 277 hari.
Waktu pemulihan yang terbilang lama tersebut juga dipengaruhi oleh kesenjangan tenaga kerja dalam industri siber sebesar 3,4 juta orang.
"Ini memerlukan kesiapan organisasi dan menjadi isu yang sangat kritikal," imbuh dia.
Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan jumlah serangan siber atau anomali traffic yang terjadi di Indonesia sampai Oktober 2023 sebanyak 361 juta.
Baca juga: Modus Kejahatan Siber Berkembang, Kemenkominfo Dorong Masyarakat Lakukan Cek Fakta
"Jadi, angkanya cukup signifikan," ujar dia.
Selain keamanan siber, Sophia mengungkapkan, etika juga menjadi bagian yang penting dalam pengembangan teknologi artificial intelligence (AI). Saat ini, pengembangan AI masih sangat bergantung pada input yang diberikan dan proses pengambilan keputusan yang disusun oleh pengembangnya.