Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Nano Syariah Diresmikan, Bank Syariah Pertama yang Didirikan dari "Spin Off"

Kompas.com - 18/01/2024, 13:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) menjadi bank syariah pertama di Indonesia yang didirikan dari hasil pemisahan (spin off) dari Unit Usaha Syariah PT Bank Sinarmas Tbk.

Bank Nano Syariah telah beroperasi sejak 1 Januari 2024. Pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas 24 persen.

"Nanobank Syariah berkomitmen untuk membangun fondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah yang berfokus pada solusi keuangan syariah yang inovatif dan modern guna memberdayakan nasabah individu dan komunitas, membantu mereka mencapai impian finansial, sembari berbagi kebaikan menjadi langkah awal Nanobank Syariah melayani masyarakat," kata Direktur Utama Bank Nano Syariah Halim dalam acara peresmian Bank Nano Syariah di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Cegah Kinerja Bank Anjlok Usai Konversi Jadi Bank Syariah, Ini yang Dilakukan OJK

Ilustrasi keuangan syariah, ekonomi syariah.SHUTTERSTOCK/IMRANKADIR Ilustrasi keuangan syariah, ekonomi syariah.

Halim mengatakan, nasabah melalui aplikasi mobile banking Aira Mobile, mengajak masyarakat untuk bertransaksi dan berdonasi secara digital sehingga mudah, dan berdampak luas.

"Donasi ini diambil dari sebagian keuntungan Nanobank Syariah di setiap transaksi bill payment (bayar tagihan, top up, zakat, wakaf, dan lainnya), namun diakui sebagai kontribusi nasabah. Jumlah kontribusi donasi nasabah dapat dilihat langsung melalui Aira Mobile di fitur Impact," ujarnya.

Halim mengatakan, pada acara peresmian hari ini, Bank Nano Syariah juga memberikan donasi kepada Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS sebesar total Rp 500 juta.

Selain itu, Bank Nano Syariah sudah membantu digitalisasi di banyak pesantren serta penampungan infaq di 1.811 masjid, yang sebelumnya menggunakan uang tunai menjadi nontunai menggunakan QRIS.

Baca juga: OJK Dorong Bank Syariah Konsolidasi, Mengapa?

Lebih Lanjut, Halim mengapresiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang selama berjalannya proses spin off telah memberikan banyak masukan dan dukungan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com