Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Pelintasan Sebidang, Menhub Akan Bangun Jalur "Elevated"

Kompas.com - 18/01/2024, 17:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun jalur layang (elevated) kereta api di berbagai kota besar untuk meniadakan pelintasan sebidang.

Pasalnya, di pelintasan sebidang rawan terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan lain seperti yang sempat terjadi pada Minggu (14/1/2024) di tiga lokasi berbeda, yaitu KA Gaya Baru Malam Selatan di Klaten, Jawa Tengah; KA Wijayakusuma di Banyuwangi, Jawa Timur; dan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan jalur elevated kereta api ini dinilai sebagai solusi yang tepat untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api.

Baca juga: Menhub Targetkan Pembangunan Jalur Ganda Cicalengka Rampung Mei 2024

"Kami berpikir bahwa yang paling aman itu adalah melakukan upaya elevated pada jalur kereta api di kota-kota besar, katakanlah di Bandung, Semarang, Jogja, Solo, Surabaya seperti apa yang dilakukan di Jakarta," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Namun, pembangunan elevated ini membutuhkan biaya dan waktu yang lama. Upaya ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kecelakaan kereta api.

"Elevated itu kita sebenarnya ada rencana membuat jalur pantai utara sebagai semi cepat. Kalau itu terjadi maka semua jalur itu elevated. Tapi mungkin kita dahului elevated di kota-kota besar. Tapi itu jangka panjang karena biayanya mahal," jelasnya.

Baca juga: Investigasi Kecelakaan Kereta Api, Menhub: Penyebabnya Kemungkinan Pelanggaran SOP

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan, saat ini pembangunan jalur elevated kereta api sudah mulai dibangun seperti di Simpang Joglo, Solo.

Selanjutnya, Kemenhub akan membangun jalur elevated kereta api di kota-kota lain namun dengan pertimbangan tertentu.

"Elevated jangka panjang, tapi kita melihatnya selektif yang kepadatannya tinggi dan harus diidentifikasi dulu," ungkap Adita pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Menhub Ajak Perusahaan Pesawat Asal China untuk Berinvestasi di RI

Diberitakan sebelumnya, DJKA dalam menangani pelintasan sebidang telah melakukan penutupan pelintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.

Selain itu, DJKA memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan fly over atau underpass; membangun jalan kolektor atau frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (manajemen lalu lintas).

Selanjutnya, ada program pengadaan pintu pelintasan, early warning system (EWS), dan pemasangan rambu, perbaikan perkerasan jalan (modular concreate LX/sintetis LX), pengembangan level crossing obstacle detection system, hingga program evaluasi pelintasan Jawa dan Sumatera serta sosialisasi, kampanye dan promosi keselamatan di pelintasan.

Baca juga: Menhub soal Tabrakan Kereta: Pelajaran yang Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com