JAUH sebelum ada bank modern, sistem perbankan syariah telah lebih dahulu mengawali peradaban. Kegiatan muamalah (non-riba), seperti penitipan harta serta peminjaman dan pengiriman uang, telah berkembang sejak zaman kenabian di Jazirah Arab.
Seiring dengan meningkatnya transaksi perdagangan lintas batas wilayah, praktik perbankan syariah kemudian berkembang dan meluas ke ke berbagai negara termasuk ke Indonesia.
Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat dan penganut agama Islam paling banyak di dunia.
Baca juga: Lika-liku Pengelolaan Keuangan: Dari Amplop Kertas Putih ke Kantong Bank Digital
Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), jumlah populasi Muslim di Indonesia pada 2023 mencapai 240,62 juta atau 86,7 persen dari total populasi 277,53 juta jiwa.
Sayangnya, potensi pasar yang luar biasa besar itu tidak sebanding dengan tingkat penetrasi perbankan syariah Indonesia yang masih minim.
Berdasarkan laporan Islamic Financial Service Board (IFSB) pada 2022, pangsa perbankan syariah Indonesia adalah 7,1 persen total pangsa pasar perbankan nasional.
Pencapaian tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan pangsa perbankan syariah Malaysia dan Brunei, yang masing-masing mencapai 66 persen dan 31 persen.
Kondisi ini berkorelasi dengan rendahnya tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia.
Baca juga: 4 Tips Capai Resolusi Keuangan Sehat dan Kemandirian Finansial
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022, indeks inklusi keuangan syariah Indonesia baru 12,12 persen, tertinggal jauh dari indeks inklusi keuangan secara umum yang mencapai 85,10 persen.
Sementara, indeks literasi keuangan syariah berada pada level 9,14 persen, tertinggal dari indeks literasi keuangan secara umum yang mencapai 49,68 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, yang berfokus pada penguatan karakteristik perbankan syariah melalui kolaborasi dan inovasi pengembangan keunikan produk syariah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Baca juga: Era Bank Digital, Aneka Transaksi Keuangan Cukup via Aplikasi di Gadget
Tidak hanya menjadi perhatian serius regulator, rendahnya inklusi dan literasi keuangan syariah juga menjadi tantangan bagi pelaku industri perbankan untuk dapat meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.
Salah satu pelaku industri keuangan yang mengubah tantangan tersebut menjadi peluang adalah Bank Jago, yang sukses mentransformasi layanan perbankan, dari yang sebelumnya harus tatap muka atau melalui kantor cabang menjadi serba digital atau cukup melalui telepon genggam.
Terobosan yang dilakukan Bank Jago cukup efektif memperluas inklusi keuangan, terutama dalam membuka akses keuangan formal bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit atau belum merasakan layanan perbankan (unbanked).
Baca juga: GoPay Tabungan Syariah by Jago Resmi Rilis, Cek Fiturnya
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja menilai, inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi harus menjadi langkah bersama dan perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna meningkatkan penetrasi keuangan syariah di Indonesia, terutama perbankan syariah.