KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan nonsubsidi, atau yang dikenal dengan tariff adjusment, yang berlaku selama Maret 2024.
Diputuskan tarif listrik terbaru hari ini sampai akhir Maret tidak naik, atau tetap sama dengan bulan sebelumnya.
Perlu diketahui bahwa tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi akan dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan Maret 2024?
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
Dikutip dari laman resmi, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 sebagai berikut:
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.
Golongan pelanggan bersubsidi tersebut pun tak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.
Adapun daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2024 sebagai berikut:
Itulah ulasan mengenai harga tarif listrik per kWh atau tariff adjusment bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama Maret 2024.
Baca juga: Catat, Tarif Listrik Tidak Naik Selama Januari-Maret 2024
Baca juga: Rincian Tarif Listrik Per kWh Berlaku Oktober 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.