Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Panduan untuk Bank Dukung "Net Zero Emission"

Kompas.com - 04/03/2024, 14:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pelaku usaha jasa keuangan memiliki perangkat kebijakan dan pengaturan yang berlaku efektif untuk mengukur lebih lanjut kewajiban sebagai organisasi untuk menuju net zero emission pada 2060.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, untuk bisa menjalankan komitmen nol emisi tersebut kepada sektor jasa keuangan, OJK membuat berbagai pedoman, kebijakan, dan pengaturan yang bisa diterapkan untuk sektor jasa keuangan.

"Dengan begitu, kami bisa menjabarkan apa yang menjadi komitmen nasional itu kepada pedoman operasional di tiap industri dan kemudian dituangkan lebih lanjut dalam manajemen risiko dan perilaku dari masing-masing perusahaan jasa keuangan," kata dia dalam acara Indonesia Banking to Net Zero Emission, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Mendaki Menuju Net Zero Emission

Ia menambahkan, dalam kaitannya dengan perbankan, aksi nol emisi ini akan berfokus pada transisi energi. Meskipun demikian, secara nasional pengurangan emisi karbon dilakukan dengan melibatkan sumber daya alam (natural capital).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ekonomi Indonesia masih menjadi entitas yang digerakkan oleh perbankan.

"Indonesia masih bank driven economy. Pembiayaan terbesar di luar pemerintahan itu masih terkait dengan pembiayaan dari sektor perbankan ke segala jenis sektor usaha," ungkap dia.

Baca juga: Ini Strategi Kementerian ESDM Dorong Transisi Energi, demi Capai Target Net Zero Emission 2060

Oleh karena itu, arah kebijakan perbankan sangat berpengaruh untuk berbagai sektor ekonomi. Untuk itu, ia melihat perlunya ada implementasi untuk mendukung pemerintah mewujudkan net sero emission pada 2060.

Oleh karena itu, OJK juga meluncurkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) bagi perbankan.

Secara konsep, CRMS ini merupakan kerangka untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka menengah dan panjang.

CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.

Baca juga: Kalla Group Komitmen Penuhi Net Zero Emission pada 2060

Pada langkah awal, implementasi CRMS ini akan diakukan mulai Juli 2024 pada bank besar atau kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4.

"Output atas implementasi piloting CRMS ini diharapkan dapat memberikan gambaran dampak iklim pada kinerja keuangan perbankan sebagai dasar Regulatory Climate Impact Studies untuk perbankan Indonesia," ujar Dian.

Adapun, sejauh ini perbankan telah menekan angka emisi dengan meningkatkan portofolio hijau melalui pinjaman hijau dan penerbitan green bond.

"Perbankan juga telah mengurangi pembiayan secara bertahap di sektor emisi tinggi seperti batu bara," tutup dia.

Baca juga: 8 BUMN Sepakat Dukung Upaya Pemerintah Capai Target Net Zero Emission di 2060

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com