Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Pembukaan Rekening, KSEI Luncurkan CORES.KSEI

Kompas.com - 05/03/2024, 13:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI), yang merupakan platform untuk sentralisasi data dan dokumen know your customer (KYC).

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan, CORES.KSEI dapat memudahkan Pelaku Jasa Keuangan (PJK) dan investor pasar modal pada proses pembukaan rekening serta pengkinian data investor menjadi lebih mudah dan efisien.

“CORES.KSEI merupakan platform Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) yang berbasis web browser, sehingga tidak memerlukan instalasi software tersendiri,” kata Samsul di Jakarta, Senin (5/3/2024).

Samsul mengatakan, penggunaan sistem LAPMN oleh PJK hanya memerlukan penambahan konfigurasi di personal computer masing- masing. Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data investor yang tersimpan, CORES.KSEI menggunakan jaringan khusus non publik, yaitu Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) dan KSEI- Net.

Baca juga: Targetkan 20 Juta Investor hingga 2027, Ini Strategi KSEI Tahun Depan

Dia menjelaskan, CORES.KSEI didukung oleh proses input data yang beragam, antara lain melalui layar (user interface), upload, maupun API (host-to-host). Pengembangan CORES.KSEI dilakukan untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar melalui kemudahan proses customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) yang dilakukan oleh PJK terhadap nasabah.

“Kemudahan pembukaan rekening diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan jumlah investor di pasar modal, didukung dengan platform yang berbasis digital,” ujar Samsul.

Samsul menambahkan, dengan CORES.KSEI, investor tidak perlu lagi mengirimkan data dan dokumen yang sama secara berulang dalam proses pembukaan rekening. Jika investor ingin membuka rekening investasi di PJK lainnya, maka investor dan PJK yang menjadi pemakai jasa KSEI dapat menggunakan data yang telah tersimpan di platform CORES.KSEI.

Semua data yang ditarik dan dibagikan melalui CORES.KSEI tetap aman karena proses penarikan data harus memperoleh persetujuan investor, yang dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu melalui tautan yang dikirimkan ke surat elektronik atau menggambil passcode khusus dari fasilitas AKSes.KSEI sebagai bentuk persetujuan yang dapat disampaikan kepada PJK.

Baca juga: KSEI Kembangkan Akses untuk Permudah Investor Menyusun Laporan Pajak

 


Pengembangan CORES.KSEI mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah yang terbit pada 8 Agustus 2023. Sesuai dengan peraturan tersebut, maka pada 12 Februari 2023 atau efektif 6 bulan sejak diundangkannya POJK, sistem LAPMN sudah diimplementasikan KSEI.

POJK tersebut juga mengatur tentang pemakai jasa KSEI yang wajib menggunakan sistem LAPMN. Sesuai dengan pasal 8, maka Perusahaan Efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Perantara Perdagangan Efek (PPE), Manajer Investasi, Bank Kustodian, Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan Penyelenggara Layanan Urun Dana (Crowdfunding) yang melakukan kegiatan CDD dan EDD di sektor pasar modal wajib menjadi pengguna LAPMN.

Baca juga: Mengenal EASY, Platform KSEI yang Mudahkan Investor Ikuti Gelaran RUPS

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com