KOMPAS.com - Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah baru atau uang layak edar untuk Lebaran tahun 2024, salah satunya melalui kas keliling Bank Indonesia (BI).
Sebelum melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024 di kas keliling BI, masyarakat bisa memesan secara online terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id/.
Perlu diketahui, BI telah menyiapkan sebanyak Rp 197,6 triliun selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Jumlah ini naik sebesar 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.
Tahun ini, masyarakat bisa menukarkan uang Rupiah baru maksimal Rp 4 jt. Jumlah ininaik dari tahun lalu, di mana masyarakat hanya bisa menukarkan uang Rupiah maksimal Rp 3,8 juta.
Lantas, bagaimana cara tukar uang Rupiah baru Lebaran 2024 di kas keliling Bank Indonesia?
Baca juga: BI Siapkan Rp 197,6 Triliun selama Periode Ramadhan dan Lebaran 2024
Pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 bisa diakses melalui aplikasi PINTAR atau laman https://pintar.go.id/ sebagai berikut:
Perlu dicatat, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling Bank Indonesia
Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukaran uang Rupiah tersebu diberikan sepanjang ciri uang Rupiah yang ditukarkan dapat dikenali keasliannya.
Adapun NIK KTP tak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling.
NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Itulah tahapan tata cara penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.
Baca juga: Simak, Ini Tips Cerdas Mengelola THR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.