Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional

Kompas.com - 25/03/2024, 21:29 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah terus melakukan percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, terdapat progres signifikan terkait layanan digital nasional di Indonesia.

“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Ketahui, Ini Arah Kebijakan Pemerintah dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, telah ditetapkan sembilan layanan utama yang menjadi prioritas, dan akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.

Anas menyampaikan, hal Ini menjadi langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres ini dibuat, Perpres (Nomor) 82 terkait dengan govtech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintah berbasis elektroniknya jalan mereka punya govtech, punya government technology,” jelas dia.

Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital

Untuk diketahui, INA Digital yang akan dikelola Peruri, bertujuan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal, memudahkan akses bagi masyarakat, dan meningkatkan interoperabilitas antarkementerian dan lembaga.

Anas menambahkan, saat ini sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional, dan dengan implementasi penuh INA Digital, diharapkan Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.

“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” harap dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Digital secara Online

Adapun beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.

 

Seluruh kementerian juga telah diminta berintegrasi dengan INA Digital paling lambat pada Mei 2024. Hal ini menandakan urgensi dan komitmen tinggi pemerintah dalam transformasi digital.

Diharapkan integrasi ini akan mempermudah akses layanan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah.

Baca juga: Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital

Dengan penekanan pada penggunaan teknologi modern dan digitalisasi, lanjut Anas, pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat.

“Ke depan ini rakyat tak perlu lagi mengunduh, cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (single sign on) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan," tutur Anas.

"Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni, untuk memperoleh IKD (identitas kependudukan digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” pungkas dia.

Baca juga: Seleki CASN 2024, Ini Kebutuhan ASN yang Menjadi Prioritas

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji PNS, CPNS, dan PPPK Terbaru 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com