JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar kode billing pajak lewat m-banking BCA dapat dilakukan dengan mudah. Nasabah hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut agar transaksi pembayaran pajak berhasil.
Sebagai informasi, kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak. Kode billing atau ID billing berfungsi sebagai pengganti surat setoran pajak manual.
Kode billing berisi 15 digit angka. Digit pertama merupakan kode penerbit billing untuk sistem billing DJP/DJBC/DJA, sedangkan 14 digit berikutnya adalah angka yang disusun secara acak.
Baca juga: BPKH Catat Dana Kelolaan Haji Capai Rp 161,94 Triliun hingga Februari 2024
Untuk mendapatkan kode billing, ada beragam cara yang bisa ditempuh. Salah satunya adalah melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak.
Selain itu, membuat kode billing juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-billing atau di bank/pos persepsi.
Lalu, bagaimana cara bayar kode billing pajak lewat m-banking BCA?
Dilansir dari laman resmi BCA, berikut langkah-langkah atau cara bayar kode billing pajak lewat aplikasi mobile banking BCA:
Baca juga: Simak 5 Tips Persiapan Mudik yang Aman dan Nyaman
Adapun cara bayar kode billing pajak melalui internet banking KlikBCA adalah sebagai berikut:
Baca juga: Garuda Indonesia Kantongi Laba Rp 4,01 Triliun Pada 2023
Demikian informasi seputar cara bayar kode billing pajak lewat m-banking BCA dengan mudah dan praktis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.