Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Organik Sudah Disubsidi Pemerintah, Kuotanya 500.000 Ton

Kompas.com - 02/04/2024, 12:57 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menambahkan jumlah penyaluran pupuk subsidi yang semula hanya 4,3 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Sebelumnya pupuk subsidi yang diberikan hanya untuk jenis pupuk Urea, NPK, dan NPK Kakao. Kini ditambahkan dengan jenis pupuk organik.

“Alhamdulillah sudah ada subsidi pupuk organik karena memang tanah di Indonesia banyak yang kritis sehingga pupuk organik memang dibutuhkan,” uar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, dengan penambahan jumlah pupuk subsidi itu maka jumlah subsidi pupuk urea yang awalnya alokasinya sebesar 2,7 juta ton menjadi 4,6 juta ton.

Kemudian subsidi pupuk NP alokasinya sebelumnya hanya 2 juta ton menjadi 4,2 juta ton. Lalu subsidi pupuk NPK kakao juga ditambahkan yang sebelumnya hanya 19.739 ton, kini ditambahkan menjadi 136.870 ton.

“Sementara jumlah alokasi pupuk subsidi untuk jenis pupuk organik mencapai 500.000 ton,” kata Rahmad.

Baca juga: Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel

Seiring ditambahkannya jumlah alokasi pupuk subsidi, maka anggaran subsidi pupuk juga ditambahkan semula hanya Rp 26,7 triliun menjadi Rp 53,3 triliun.

Rahmad berharap dengan penambahan alokasi dan anggaran subsidi pupuk, bisa mengikatkan gairah petani untuk berproduksi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, tambahan subsidi pupuk untuk petani akan digelontorkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Pengamat Politik Al Azhar: Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti

Pemerintah bakal mengeluarkan surat keputusan (SK) sesegera mungkin karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah disusun.

"Sudah diputuskan DIPA-nya, SK-nya akan diturunkan dalam waktu dekat," kata Amran usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Amran menyampaikan, anggaran pupuk subsidi tahun ini semula hanya untuk 4,7 juta ton. Kemudian, pemerintah menaikkan anggaran tersebut dua kali lipat sehingga jumlah pupuk subsidi mencapai 9,55 juta ton.

Baca juga: Petani Jatim Apresiasi Tambahan Pupuk Subsidi Senilai Rp 28 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com