JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) telah melaksanakan kewajiban membayar bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan untuk kinerja keuangan tahun 2023 sekitar Rp 3,35 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,4 triliun dibayarkan ke Pemerintah Kabupaten Mimika dan sekitar Rp 839 miliar diterima Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Sementara kabupaten lain di Papua Tengah yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya masing-masing mendapatkan sekitar Rp 160 miliar.
Baca juga: Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 19 April 2024, Simak Persyaratannya
“Bersama para pemangku kepentingan, pemerintah daerah harus cermat menyusun program-program pembangunan yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Esther di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
“Intinya, jangan jadikan masyarakat sebagai penonton, tapi juga terlibat dalam prosesnya karena masyarakat paling tahu apa yang mereka butuhkan,” ujar Esther.
Esther menjelaskan, pemerintah daerah perlu merumuskan dan menyusun program-program pembangunan prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Minta Freeport Indonesia Bangun Smelter di Papua
Dia menilai, dana kontribusi PTFI ke daerah akan lebih tepat jika dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti sektor kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
Sektor pendidikan misalnya dapat digunakan untuk membangun gedung-gedung sekolah yang dalam jangka panjang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.