Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Dividen: Pengertian, Jenis, Teori, Faktor yang Mempengaruhi

Kompas.com - 12/05/2024, 10:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan dividen adalah keputusan yang diambil oleh pengurus perusahaan (direksi) dengan apakah laba yang diperoleh perusahaan bisa dibagikan kepada pemegang saham, baik dibagikan sebagian maupun seluruhnya.

Sementara mengutip Investopedia, kebijakan dividen adalah kebijakan yang digunakan manajemen perusahaan untuk menyusun pembayaran dividennya.

Sederhananya, kebijakan dividen adalah menguraikan bagaimana perusahaan akan membagikan dividennya kepada pemegang sahamnya. Struktur ini memerinci secara spesifik mengenai pembayaran, termasuk seberapa sering, kapan, dan berapa banyak yang akan dibagikan.

Kebijakan dividen tidak bersifat wajib, karena beberapa perusahaan memilih untuk tidak memberikan sebagian labanya kepada pemegang saham dengan dividen.

Baca juga: Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Mengenal kebijakan dividen

Beberapa perusahaan memilih untuk memberi penghargaan kepada pemegang saham mereka dengan membayar dividen.

Dividen dibayarkan secara teratur dan biasanya mewakili sebagian dari keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Hal ini memberikan pemegang saham aliran pendapatan yang teratur, itulah sebabnya saham yang membayar dividen menjadi favorit bagi sebagian investor.

Memiliki kebijakan dividen penting bagi perusahaan yang membayar dividen. Beberapa poin dalam kebijakan dividen adalah:

  • Seberapa sering dividen dibayarkan (bulanan, triwulanan, atau tahunan)
  • Kapan dibayar
  • Berapa banyak yang harus dibayar kepada pemegang saham

Baca juga: Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Keputusan ini dibuat oleh tim manajemen perusahaan. Perusahaan juga harus memutuskan faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen, jika ada, yang mungkin harus diterapkan yang akan mempengaruhi pembayaran dividen.

Faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen termasuk memberikan pilihan kepada pemegang saham untuk mengambil dividen tunai atau mengizinkan mereka menginvestasikan kembali dengan membeli saham tambahan melalui program investasi kembali dividen alias dividend reinvestment program (DRIP).

Perusahaan sejatinya tidak memiliki kewajiban kebijakan dividen, karena membayar dividen tidak wajib. Fokus mereka mungkin adalah mengembangkan bisnis dengan menginvestasikan kembali keuntungan mereka.

Baca juga: Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Jenis-jenis kebijakan dividen

1. Kebijakan dividen stabil

Kebijakan dividen yang stabil adalah yang paling mudah dan paling umum digunakan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan pemegang saham pembayaran dividen yang stabil dan dapat diprediksi setiap tahunnya, yang merupakan hal yang dicari sebagian besar investor. Investor menerima dividen terlepas dari apakah pendapatannya naik atau turun.

Pendekatan ini memberikan kepastian lebih kepada pemegang saham mengenai jumlah dan waktu pembagian dividen.

2. Kebijakan dividen konstan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com