JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam investasi, faktor psikologis sangat memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil investor.
Kondisi emosional investor menjadi salah satu faktor penentu dalam pengelolaan investasi.
Sekurang-kurangnya kondisi psikologis investor akan memengaruhi keputusan investasi seperti membeli atau menjual instrumen investasi.
Dalam ilmu keuangan, hal ini dikenal dengan bias psikologis.
Baca juga: Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta
Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, bias psikologi menggambarkan kondisi penyimpangan dalam pengambilan keputusan investasi karena mengutamakan emosional tanpa mempertimbangkan fakta yang ada.
Ada dua jenis bias psikologis yang perlu dikenali investor. Bias psikologis ini seringkali menjebak investor pemula.
Berikut ini adalah dua jenis bias psikologis dalam berinvestasi.
1. Fears atau Loss Aversion Bias
Bias ini menggambarkan kecenderungan investor yang terlalu takut rugi, sehingga perilaku investasinya lebih fokus untuk menghindari kerugian daripada menghasilkan keuntungan.
Contohnya investor yang tidak berani berinvestasi saham karena berisiko tinggi alias high risk. Padahal risiko tinggi pada produk saham juga diikuti dengan potensi keuntungan yang bisa didapatkan apabila mampu menganalisis pasar saham dengan tepat.
Contoh lainnya adalah sifat panik ketika terjadi penurunan harga saham. Panik yang berlebihan akan mendorong investor untuk melakukan penjualan sahamnya di harga beli alias cut loss untuk menghindari kerugian. Padahal jika bersabar harga saham bisa kembali naik dalam jangka panjang.
Perasaan takut atau enggan rugi membuat investor tidak dapat memaksimalkan potensi dalam berinvestasi.
Oleh karena itu, investor perlu melakukan analisis fundamental dan teknikal dengan tenang, agar mampu melihat potensi tersebut.
2. Greed Bias
Bias ini menggambarkan kecenderungan investor menjadi serakah dengan berharap kenaikan nilai investasi lebih tinggi dari saham yang dibeli.