Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Jadi 7 Hari

Kompas.com - 29/05/2024, 20:23 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket kereta api antar kota, menjadi paling lambat 7 hari setelah tanggal pembatalan per 1 Juni mendatang.

Dikutip dari informasi resmi, pengembalian dana pembatalan tiket atas permintaan penumpang ini dipercepat, dari sebelumnya selama 30-45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Daftar Kereta Api yang Sudah Pakai Rangkaian New Generation, Apa Saja?

Joni menjelaskan, metode pengembalian dana pembatalan tiket kereta hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan e-wallet penumpang.

Metode pembayaran pengembalian dana pembatalan tiket kereta dengan transfer, diharapkan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Selama masa transisi, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, tersedia pilihan pengembalian dana refund tiket kereta secara tunai.

Pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan tiket.

Baca juga: Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Selain itu, pengembalian dana untuk KA Perkotaan, dilakukan secara tunai dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Lantas, bagaimana cara membatalkan tiket kereta api?

Baca juga: Refund Tiket Kereta Api Dipotong Biaya 25 Persen, Kenapa?

Cara membatalkan tiket kereta api

Pembatalan tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.

Adapun pembatalan tiket kereta akan dikenai biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Perlu diketahui, pembatalan tiket secara online di aplikasi Access by KAI dilakukan paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Sedangkan pembatalan tiket di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca juga: Cara Refund Tiket Kereta Api melalui Aplikasi Access by KAI

Joni menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Dengan kebijakan baru tersebut, penumpang yang membatalkan perjalanan tidak perlu menunggu lama untuk menerima dananya kembali, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” pungkas Joni.

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Loket Stasiun

Baca juga: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com