Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Membangun Infrastruktur Perhubungan Yang Paripurna

Walaupun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan pergerakan transportasi masih dibatasi, tentu tidak harus menyurutkan minat untuk bersama-sama membangun transportasi nasional sehingga bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Kita patut memberikan apresiasi pada pemerintah saat ini yang sudah membangun banyak sekali infrastruktur transportasi, melanjutkan dari pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan pemerintah-pemerintah era sebelumnya.

Pembangunan infrastruktur juga tidak berhenti pada saat sekarang saja, masih banyak lagi infrastruktur transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang saat ini sedang dibangun dan direncanakan dibangun oleh pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Sebut saja pembangunan bandara, pelabuhan, jalan tol, jalur kereta api dan lainnya di banyak wilayah Nusantara.

Apalagi di tahun 2020-2024 ini pemerintah juga merencanakan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Baru di daerah Kalimantan Timur. Pembangunan IKN tentu juga membutuhkan pembangunan sarana dan prasarana transportasi baik untuk transportasi dalam kota maupun untuk menghubungkannya dengan kota-kota dan wilayah lain di dalam dan luar pulau Kalimantan hingga ke seluruh penjuru Indonesia.

Memang transportasi sangat penting sebagai sarana pengembangan dan penyebaran hasil-hasil pembangunan nasional yang berarti juga mengembangkan dan menyebarkan perekonomian nasional.

Seperti yang menjadi cita-cita Presiden Joko Widodo bahwa IKN ini nantinya akan menjadi salah satu sarana penyebaran pembangunan di luar Pulau Jawa. Tentunya hal itu harus didukung oleh sistem transportasi nasional yang baik pula.

Kerjasama Pemerintah Badan Usaha

Pembangunan infrastruktur transportasi tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri karena anggarannya terbatas dan harus dibagi-bagi dengan prioritas pembangunan yang lain. Untuk itu pemerintah sudah berupaya menggandeng pihak swasta atau masyarakat dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Tidak hanya pembangunan infrastruktur, KPBU juga dilakukan untuk mengoperasikan infrastruktur tersebut. Seperti misalnya menjadi operator pelabuhan, operator bandar udara dan lain sebagainya.

Sayangnya, seperti terungkap dari Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 80 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan tahun 2020-2024 bahwa dalam hal penyediaan infrastruktur transportasi, minat swasta masih kurang.

Disebutkan bahwa masih rendahnya minat swasta dalam penyediaan infrastruktur transportasi dipengaruhi oleh faktor komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan atas resiko dan permasalahan lahan termasuk masalah perizinan yang berlaku di Indonesia.

Terkait masalah itu, sebenarnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa dilibatkan untuk mengairahkan minat para investor swasta dalam negeri pada infrastruktur transportasi.

Bahkan tidak hanya pada investor lokal, juga pada investor internasional di mana Kadin bisa ikut membantu membangun komunikasi yang baik yang pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan para investor internasional tersebut.

Infrastruktur non fisik

Infrastruktur sebenarnya bukan hanya fisik saja. Namun yang juga harus difikirkan adalah infrastruktur non fisik seperti sistem dan aturan perundang-undangan yang menaunginya. Juga yang tak bisa dilupakan adalah pembangunan infrastruktur berbentuk sumber daya manusia.

Infrastruktur jenis ini sangat penting. Bahkan jika mengacu pada PM 80 tersebut, infrastruktur non fisik yang lemah membuat salah satu faktor utama enggannya sektor swasta terlibat dalam KPBU. Baik dalam hal membangun infrastruktur fisik maupun mengoperasikannya.

Dalam membangun infrastruktur fisik, pengadaan lahan menjadi salah satu isu utama sehingga berpotensi menimbulkan resiko. Sedangkan dalam hal pengoperasian infrastruktur seperti bandara, pelabuhan dan sebagainya, diperlukan sistem transportasi yang mendukung sehingga pasarnya bisa tumbuh dan berkembang.

Jika pasar tumbuh, operasional infrastruktur akan berjalan dengan optimal sehingga mendatangkan keuntungan. Hal ini pasti akan menjadi perhitungan dari para investor sebelum masuk menanamkan investasinya.

Pembuatan suatu aturan atau kebijakan publik serta sistem operasional transportasi sebagai suatu infrastruktur non fisik saat ini juga seharusnya tidak dilakukan sendiri oleh regulator. Diperlukan duduk bersama antar stakeholder, yaitu pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai operator dan masyarakat sebagai pengguna.

Kadin sebagai perwakilan dari pengusaha bisa menjembatani pihak swasta. Sementara dari pihak masyarakat mungkin bisa diwakili lembaga swadaya masyarakat semacam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dengan duduk bersama bisa dibahas berbagai permasalah dari semua sisi yaitu regulator, operator dan masyarakat sehingga dicapai hasil sebuah kebijakan atau sistem yang disepakati semua pihak.

Infrastruktur yang dibangun pun akan menjadi infrastruktur yang paripurna yang terintegrasi dari segi infrastruktur fisik, aturan dan sistem operasional serta sumber daya manusia pengelolanya.

Jika hal ini bisa dijalankan, saya yakin KPBU akan diminati oleh pihak swasta. Dan pembangunan serta pengoperasian infrastruktur transportasi darat, laut, udara dan kereta api akan semakin bergairah dengan masuknya pihak swasta.

Masyarakat pun akan memperoleh bermacam layanan transportasi yang lebih baik sehingga perekonomian meningkat.

Selamat Hari Perhubungan Nasional 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/09/17/175859926/membangun-infrastruktur-perhubungan-yang-paripurna

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke