Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR: PKT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Serap 51.964 Tenaga Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan serapan tenaga kerja Padat Karya Tunai (PKT) pemeliharaan jalan dan jembatan pada pertengahan 2024 mencapai 51.964 orang.

“Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Minggu (23/6/2024) seperti dilansir Antara.

Kementerian PUPR pada TA 2024 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan bidang jalan dan jembatan yang dikerjakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Anggaran PKT dilaksanakan untuk penanganan ruas jalan nasional yang dikerjakan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di seluruh Indonesia.

Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Pada TA 2024, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan anggaran program PKT sebesar Rp2 triliun untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta kegiatan kontraktual (non rutin) tersebar di 1.487 lokasi.

Sebagaimana terekam dalam sistem E-Monitoring Kementerian PUPR per 20 Juni 2024, pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan telah terealisasi 40,48 persen dengan serapan tenaga kerja 51.964 orang atau setara 1.823.063 Hari Orang Kerja (HOK).

Capaian PKT tersebut meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin jalan seperti pembersihan median jalan dan pengecatan marka dengan progres fisik 39,39 persen.

Kegiatan ini telah melebihi serapan tenaga kerja sebanyak 32.068 orang dari target 24.730 orang. Selanjutnya pemeliharaan rutin kondisi jalan dengan progres fisik 39,17 persen dan menyerap 3.521 tenaga kerja.

Pekerjaan PKT rutin juga disalurkan melalui pekerjaan pemeliharaan jembatan seperti pengecatan rangka jembatan.

Pekerjaan fisik PKT pemeliharaan jembatan terealisasi 32,86 persen dan menyerap 11.071 tenaga kerja dari target 8.790 orang atau lebih besar dari target. Kemudian juga pekerjaan penunjang/holding jalan yang secara fisik telah mencapai 43,60 persen dan menyerap 1.765 tenaga kerja.

Selain pekerjaan rutin, PKT bidang jalan dan jembatan tahun 2024 juga disalurkan melalui pekerjaan kontraktual pada 328 paket pekerjaan penanganan pada pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi di 337 lokasi.

Saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 44,94 persen dengan serapan tenaga kerja 3.539 orang atau setara 84.583 HOK. Kegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2024/06/23/222251326/kementerian-pupr-pkt-pemeliharaan-jalan-dan-jembatan-serap-51964-tenaga-kerja

Terkini Lainnya

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Whats New
Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Whats New
Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Whats New
Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

Whats New
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Whats New
Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Whats New
Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Whats New
Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan 'Paylater' dengan Bijak

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

Spend Smart
Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Whats New
OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke