Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendidikan Gratis, Kesadaran Pajak, dan Modal Sosial

Laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2021 BPS menunjukkan bahwa rata-rata biaya pendidikan untuk perguruan tinggi mencapai Rp 14,47 juta pada tahun ajaran 2020-2021.

Meskipun demikian, Indonesia telah menjamin hak pendidikan melalui program 12 tahun, mencakup pendidikan dasar dan menengah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengemukakan bahwa implementasi pendidikan gratis seperti di Finlandia memerlukan tarif pajak tinggi, bahkan mencapai 70 persen.

Finlandia, dengan sistem kesehatan universal terbaik di dunia dan pendidikan gratis dari TK hingga kuliah, menunjukkan bahwa pajak yang tinggi dapat mendukung pelayanan publik berkualitas.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas tahun 2022 mengungkapkan gambaran yang menarik mengenai persepsi publik terhadap kualitas manusia di Indonesia.

Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa masih ada banyak tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.

Menurut jajak pendapat tersebut, 46,8 persen responden menganggap kualitas manusia Indonesia masih "biasa-biasa saja", 26,6 persen responden percaya bahwa kualitas manusia Indonesia sudah "bagus", 24 persen responden lainnya menyatakan bahwa kualitas manusia Indonesia masih "buruk".

Dari hasil ini, terlihat bahwa mayoritas publik (71,4 persen) merasa bahwa ada ruang besar untuk peningkatan kualitas manusia di Indonesia.

Meskipun ada yang menganggap kualitas sudah bagus, dan sebagian lainnya merasa masih buruk, fokus utama harus tetap pada upaya untuk meraih peningkatan yang signifikan.

Pemerintah telah mengambil langkah serius dengan mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan sejak 2009.

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya mengenai Rancangan APBN 2024 menekankan tujuh hal penting untuk meningkatkan kualitas SDM, termasuk distribusi guru, sarana prasarana pendidikan, peningkatan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan perluasan akses pendidikan di semua jenjang.

Meskipun ada komitmen kuat dari pemerintah, masih terdapat tantangan signifikan dalam sektor pendidikan Indonesia.

Data dari APBN 2024, Kementerian Keuangan menyoroti rendahnya skor Indonesia dalam PISA (Programme for International Student Assessment), indikator rendah Human Capital Index (HCI), masalah pengangguran lulusan vokasi, dan rendahnya kompetensi guru.

Selain itu, tingkat partisipasi dalam PAUD dan perguruan tinggi juga belum optimal.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah telah mengambil langkah serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun atau 20 persen dari APBN, terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 237,3 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp 77,0 triliun.

Manfaat kelola pajak

Pentingnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2024 sebagai langkah strategis dalam memenuhi hak asasi manusia, terutama dalam konteks pendidikan di Indonesia.

Meskipun masih banyak tantangan dan kritik terhadap penggunaan anggaran pendidikan, komitmen pemerintah untuk mengalokasikan 20 persen APBN memberikan harapan dan dampak positif yang signifikan. Setidaknya dalam dua hal.

Pertama, pendidikan diakui sebagai hak asasi manusia yang fundamental, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Setiap warga negara berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa pandang bulu terhadap lapisan masyarakat mana pun.

Komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang luas merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memenuhi visi para pendiri bangsa.

Namun, dalam menjalankan komitmen tersebut, ada beberapa rintangan yang perlu dihadapi, terutama terkait dengan penyalahgunaan dan penghindaran pajak.

Penyalahgunaan pajak tidak hanya memengaruhi pendapatan negara, tetapi juga secara langsung mengurangi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan dan sektor publik lainnya.

Liz Nelson, Direktur Tax Justice Network, mengemukakan dalam artikelnya berjudul “To protect children’s right to education, governments must fight tax abuse” bahwa penyalahgunaan pajak memiliki dampak serius terhadap akses pendidikan publik di seluruh dunia.

Dia menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan dan penghindaran pajak global mengakibatkan kerugian signifikan, yang jika dikelola dengan baik dapat diarahkan kembali untuk mendukung pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Nelson juga menggambarkan potensi besar yang bisa diperoleh jika pendanaan yang hilang akibat penyalahgunaan pajak dapat dikelola dengan baik.

Misalnya, jika setiap negara dapat mengalokasikan kembali 20 persen pendapatan pajak yang hilang setiap tahunnya, sekitar 20.800.000 anak yang saat ini tidak memiliki akses pendidikan dapat bersekolah di sekolah dasar.

Secara moral, penyalahgunaan uang pajak yang seharusnya dialokasikan untuk anggaran pendidikan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Dampaknya sangat besar, karena jutaan anak bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.

Pendidikan harus dianggap sebagai hak asasi manusia. Maka, pemerintah berkewajiban memegang teguh nilai-nilai ini dalam setiap kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan untuk memastikan hak ini terpenuhi.

Kedua, peningkatan alokasi anggaran pendidikan yang tercermin dalam manfaat pajak dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

Kesadaran ini penting karena masyarakat akan lebih terbuka dan mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur pendidikan yang lebih baik.

Laporan State of Tax Justice 2023 dari Tax Justice Network juga menyoroti adanya korelasi kuat antara kepatuhan pajak dan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Ketika masyarakat merasa bahwa pajak mereka digunakan secara efektif untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya, mereka cenderung lebih patuh dalam membayar pajak.

Saat ini, menurut data OECD, Indonesia memiliki rasio pajak yang paling rendah di Asia Tenggara. Rata-rata rasio pajak ASEAN adalah 13,6 persen.

Pada 2023, rasio pajak Indonesia turun menjadi 10,21 persen dari 10,39 persen pada tahun 2022.

Salah satu faktor penyebabnya adalah tingginya informalitas ekonomi, yang mengakibatkan rendahnya jumlah warga yang terdaftar dan memiliki NPWP. Dengan kata lain, kondisi ini menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.

Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dijaga. Penggunaan uang pajak, khususnya dalam alokasi pendidikan, hendaknya dipergunakan dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa.

Pemerintah harus membangun dan menjaga kepercayaan sosial masyarakat dengan tidak menyalahgunakan uang pajak.

Dana pajak harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum.

Untuk memastikan bahwa alokasi pendidikan benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata, di samping peran aparat penegak hukum, partisipasi aktif dari masyarakat, media, dan LSM dalam pengawasan penggunaan anggaran juga sangat penting.

Evaluasi terus-menerus melalui Tinjauan Belanja Publik (Public Expenditure Review/PER) oleh pemerintah diperlukan untuk memonitor dan mengevaluasi dampak dari penggunaan anggaran pendidikan.

Pengelolaan dana pajak yang transparan menjadi bagian penting dari kontrak sosial fiskal yang baik antara negara dan warganya.

Kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan bersama, terutama dalam hal pendidikan sebagai hak asasi manusia yang fundamental.

Upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus terus ditingkatkan.

Komitmen untuk memenuhi alokasi anggaran 20 persen APBN adalah langkah positif, tetapi tantangan dalam pengelolaan pajak harus diatasi bersama-sama untuk mencapai visi pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua masyarakat Indonesia.

Saya yakin kita dapat mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia. Sejak tahun 2020, Indonesia telah konsisten menduduki peringkat pertama dalam laporan Indeks Kebahagiaan Dunia, menonjol di antara negara-negara lain termasuk Finlandia, terutama dalam aspek kemurahan hati dan kedermawanan.

Laporan World Giving Index juga menempatkan Indonesia sebagai yang terdepan dalam hal memberi.

Dalam tulisan di Harian Kompas, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti, menulis bahwa kemurahan hati yang sangat tulus melahirkan solidaritas luar biasa di masyarakat Indonesia, menjadi modal sosial yang tak ternilai.

Hal ini merupakan dasar yang kuat untuk mencapai kesadaran pajak sukarela untuk mewujudkan pendidikan dasar wajib sekaligus bebas biaya (free and compulsory basic education). Modal sosial yang sama dengan yang dimiliki masyarakat Finlandia.

https://money.kompas.com/read/2024/06/30/150805526/pendidikan-gratis-kesadaran-pajak-dan-modal-sosial

Terkini Lainnya

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan Family Office

Whats New
Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Whats New
BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

Whats New
'Tambal' Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

"Tambal" Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

Whats New
Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Whats New
Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Spend Smart
Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Whats New
Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Whats New
Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Whats New
ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

Whats New
Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Whats New
Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Work Smart
Penumpang 'Tap In' dan 'Tap Out' di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke