Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Empat Gebrakan Pemerintahan Jokowi Mendorong Ekonomi dengan “Menggadaikan” Hukum

Kompas.com - 03/05/2016, 07:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Saat hukum ditegakkan dengan keras dan tanpa kompromi pun, kasus korupsi tak pernah menyusut, malah terus bertambah dari tahun ke tahun.

Buktinya jumlah perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian meningkat dari 1.257 kasus pada 2011 jadi 2.270 kasus pada 2014, atau naik 80,6 persen dalam tiga tahun.

Sementara KPK, sepanjang 2015, menyidik perkara korupsi sebanyak 57 kasus, lebih banyak dibandingkan tahun 2014 yang sejumlah 56 kasus.

 

Maka, jika pemberantasan korupsi dilemahkan, tentu para koruptor akan makin berpesta pora.

Atau jangan-jangan, pemerintahan Jokowi merupakan penganut  hipotesa korupsi sebagai pelumas roda pembangunan (grease the wheels hypothesis/GWH).

Artinya, penyelenggara negara dan birokrasi tidak akan bergairah menjalankan program pembangunan jika tidak ada insentif berupa uang pelicin, uang suap dan sejenisnya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com