Saat hukum ditegakkan dengan keras dan tanpa kompromi pun, kasus korupsi tak pernah menyusut, malah terus bertambah dari tahun ke tahun.
Buktinya jumlah perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian meningkat dari 1.257 kasus pada 2011 jadi 2.270 kasus pada 2014, atau naik 80,6 persen dalam tiga tahun.
Sementara KPK, sepanjang 2015, menyidik perkara korupsi sebanyak 57 kasus, lebih banyak dibandingkan tahun 2014 yang sejumlah 56 kasus.
Maka, jika pemberantasan korupsi dilemahkan, tentu para koruptor akan makin berpesta pora.
Atau jangan-jangan, pemerintahan Jokowi merupakan penganut hipotesa korupsi sebagai pelumas roda pembangunan (grease the wheels hypothesis/GWH).
Artinya, penyelenggara negara dan birokrasi tidak akan bergairah menjalankan program pembangunan jika tidak ada insentif berupa uang pelicin, uang suap dan sejenisnya.