Praktik GWH memang pernah terjadi di Indonesia dalam era Presiden Soeharto. Kala itu, pertumbuhan ekonomi relatif bagus, namun praktik korupsi juga merajalela yang kemudian membuat Indonesia terhempas begitu dalam saat krisis 1998.
Jika pemerintahan saat ini menganut hipotesa GWH, jelas itu salah besar. Sebab, dunia saat ini lebih cenderung menyetujuihipotesa korupsi sebagai pasir atau penghambat roda pembangunan (sand the wheels hypothesis/SWH).
Korupsi, dalam satu momentum, mungkin saja bisa menjadi pelumas roda pembangunan (grease the wheels hypothesis/GWH). Namun itu dipastikan tidak akan bertahan lama.
Negara yang membiarkan korupsi merajalela, selamanya tidak akan pernah menjadi makmur.
Berbagai penelitian di dunia menunjukkan, dalam jangka menengah panjang, korupsi berdampak negatif terhadap perekonomian.
Dampak korupsi terhadap pembangunan juga bisa diukur dengan berbagai indikator.
Transparency International (TI), misalnya, membandingkan indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) suatu negara dengan sejumlah indikator ekonomi, seperti produk domestik bruto, tingkat pengangguran, dan indeks gini.
Hasil kajian NGO global anti korupsi itu menunjukkan, semakin parah tingkat korupsi di suatu negara, semakin tinggi ketimpangan pendapatan yang terjadi di negara tersebut.
Artinya, korupsi membuat si kaya semakin kaya dan si miskin tambah miskin.
Hasil analisis TI juga menunjukkan, semakin tinggi korupsi di suatu negara, semakin tinggi pula tingkat pengangguran di negara bersangkutan.
Selanjutnya, hasil penelitian D Treisman (2000) bertajuk ”The Causes of Corruption: A Cross-National Study” yang dimuat dalam Journal of Public Economics menemukan bukti ada hubungan terbalik antara korupsi dan pertumbuhan ekonomi.
Artinya, semakin tinggi korupsi di suatu negara, semakin rendah kinerja ekonomi negara tersebut.
Terbukti, negara-negara maju dan kaya, seperti Denmark, Selandia Baru, Singapura, dan Swiss, dikenal sebagai negara-negara zero corruption.
Sebaliknya, negara-negara miskin, seperti Sudan, Afganistan, Korea Utara, dan Somalia, menjadi negara dengan tingkat korupsi tertinggi.