Jadi kata dia, sudah ada porsi anggaran daerah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Hitungan setiap daerah disesuaikan dengan Jaminan Kesehatan Daerah.
"Apabila dia kurang dari threshold tertentu maka dia harus top up. Intinya yang ada di sini merupakan universal health coverage. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan," ucapnya.
Seperti diberitakan, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit.
Tahun ini diperkirakan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun. Angka itu diperkirakan akan melonjak hingga Rp 77 triliun pada 2024 bila tidak ada perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.